
Ega Gradini saat menyampaika materi pada Workshop Metodologi Pengabdian STAIN Meulaboh, Rabu 21 Oktober 2026.
Apa yang dianggap biasa oleh masyarakat desa belum tentu tidak bernilai. Keterampilan mengolah ikan, tradisi lokal, kelompok pemuda, hingga sumber daya alam yang selama ini terabaikan dapat menjadi modal penting untuk mendorong kemandirian masyarakat. Potensi tersebut hanya perlu dikenali, dikembangkan, dan dikelola secara tepat.
Perspektif inilah yang menjadi salah satu penekanan pemateri Workshop Metodologi Pengabdian kepada Masyarakat berbasis Asset-Based Community-Driven Development (ABCD), Ega Gradini MSc yang diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh di Gedung Pendidikan Terintegrasi, Rabu 21 Oktober 2026.
Ega Gradini mengatakan, pengabdian selama ini kerap dimulai dengan mengidentifikasi persoalan masyarakat, kemudian menghadirkan solusi dari luar. Namun melalui Asset-Based Community-Driven Development (ABCD), pendekatan tersebut diarahkan pada pengenalan aset dan kekuatan yang telah dimiliki masyarakat sebagai fondasi pengembangan program.
“Fokus ABCD ada pada aset, bukan pada masalah,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ABCD merupakan pendekatan pengembangan masyarakat yang bertumpu pada kekuatan dan aset lokal, dengan menempatkan warga sebagai pelaku sekaligus penentu pembangunan di lingkungannya sendiri. Dengan demikian, masyarakat tidak sekadar menerima program yang dirancang pihak luar, tetapi terlibat aktif dalam menentukan arah perubahan yang ingin dicapai.
Potensi yang Dianggap Biasa Bisa Bernilai
Ega mencontohkan, sumber daya yang tersedia di lingkungan masyarakat seringkali tidak disadari sebagai aset karena sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Padahal, jika dilihat dari perspektif yang berbeda, sumber daya tersebut dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang memberikan manfaat sosial maupun ekonomi.
Salah satu contoh yang dibagikannya adalah pemanfaatan eceng gondok yang semula dianggap mengganggu lingkungan. Melalui kreativitas dan pendampingan, tanaman tersebut diolah menjadi serat dan tali yang memiliki nilai jual. Contoh ini memperlihatkan potensi pemberdayaan tidak selalu harus didatangkan dari luar, tetapi dapat dimulai dari apa yang telah tersedia di tengah masyarakat.
Hal serupa berlaku bagi pengetahuan lokal, seperti keterampilan mengawetkan ikan, mengolah hasil perikanan, maupun tradisi yang dapat dikembangkan menjadi media pembelajaran atau produk bernilai tambah.
Ega menyebutkan, aset masyarakat dikelompokkan ke dalam tujuh kategori, yakni aset manusia, asosiasi atau kelompok warga, institusi lokal, fisik, sumber daya alam, ekonomi, serta sosial budaya. Ketujuhnya menjadi dasar untuk mengenali kekuatan komunitas secara lebih menyeluruh.
Ega menekankan, aset tidak terbatas pada uang, bangunan, atau sumber daya alam. Pengalaman hidup, keterampilan, kisah keberhasilan, bahkan pengalaman kegagalan masyarakat juga dapat menjadi sumber pengetahuan untuk merancang program yang lebih sesuai dengan kondisi setempat.
Masyarakat Bukan Sekadar Penerima Program
Selain pemetaan aset, partisipasi masyarakat menjadi unsur penting dalam pendekatan ABCD. Ega mengingatkan, program pengabdian tidak seharusnya ditentukan sepihak oleh dosen atau mahasiswa tanpa melibatkan warga yang menjadi mitra.
Masyarakat perlu berpartisipasi sejak pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil, hingga evaluasi program. Keterlibatan tersebut penting untuk membangun rasa memiliki sehingga program dapat terus berjalan meskipun pendampingan dari perguruan tinggi telah berakhir.
Menurut Ega, salah satu tantangan pengabdian adalah keberlanjutan program. Tidak sedikit kegiatan yang terlaksana ketika mahasiswa KKN atau tim pengabdian berada di lokasi, tetapi berhenti setelah mereka meninggalkan masyarakat.
Karena itu, pentingnya membangun kemandirian warga, bukan sekadar menyelesaikan kegiatan sesuai jadwal. Keberhasilan pemberdayaan perlu dilihat dari kemampuan masyarakat mengelola dan melanjutkan program secara mandiri.
Dalam konteks tersebut, hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat juga perlu dibangun melalui kemitraan yang setara, dilandasi kepercayaan, keterbukaan, tanggung jawab bersama, dan manfaat bagi kedua belah pihak.
Dari Pemetaan Aset Menuju Kemandirian
Untuk menerapkan ABCD, tim pengabdian perlu terlebih dahulu melakukan pemetaan aset secara partisipatif melalui survei, wawancara, dan diskusi bersama masyarakat. Hasil pemetaan kemudian digunakan untuk merumuskan cita-cita bersama, merancang program, menentukan langkah pelaksanaan, serta menyusun mekanisme keberlanjutan.
Materi workshop juga menyoroti prinsip positive deviance, yaitu mempelajari praktik keberhasilan individu atau kelompok yang mampu menghasilkan perubahan positif dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk mengembangkan potensi serupa sesuai karakteristik wilayahnya.
Pendekatan ini dapat diterapkan dalam berbagai bentuk pengabdian, mulai dari pengembangan desa binaan, pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga KKN berbasis ABCD.
Contohnya, potensi pertanian dan keterampilan pemuda dapat dikombinasikan untuk merancang agrowisata berbasis komunitas. Di wilayah pesisir, keterampilan ibu nelayan dalam mengolah ikan dapat dikembangkan menjadi produk dengan nilai tambah. Sementara itu, kelompok pemuda, majelis taklim, lahan kosong, dan modal usaha dapat dipadukan untuk membangun program pengelolaan sampah mandiri.
Berbagai contoh tersebut memperlihatkan bahwa program pemberdayaan dapat dirancang dengan mengkombinasikan sejumlah aset yang saling mendukung, bukan hanya bertumpu pada satu potensi.
Pendekatan ABCD menjadi perspektif penting bagi penguatan metodologi pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi. Pergeseran dari paradigma berbasis masalah menuju pengembangan aset diharapkan mendorong lahirnya program yang lebih partisipatif, kontekstual, dan berkelanjutan.[]