MICONIS STAIN Meulaboh Libatkan 179 Presenter dari 12 Negara

The 3rd Meulaboh International Conference on Islamic Studies (MICONIS), Selasa 3 November 2026

Sebanyak 179 presenter dari 12 negara memaparkan hasil penelitian dan gagasan akademik dalam The 3rd Meulaboh International Conference on Islamic Studies (MICONIS) 2026 yang diselenggarakan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, 3–4 November 2026. 

Berbagai isu global, mulai dari transformasi digital, kecerdasan buatan, keadilan sosial hingga keberlanjutan lingkungan, menjadi bahasan dalam konferensi internasional tersebut.

MICONIS 2026 dilaksanakan secara hibrida dengan menggabungkan partisipasi dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Kegiatan luring berlangsung di Gedung Pendidikan Terintegrasi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh Barat. Konferensi ini mengusung tema “Islamic Studies for Global Transformation: Knowledge, Justice, Sustainability, and Digital Civilization”.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr M Ikhwan SSy MH mengatakan, konferensi tersebut menghimpun 371 abstrak dan melibatkan 383 presenter dari 12 negara. Sebanyak 179 presenter di antaranya mengirimkan makalah lengkap (full paper) untuk dipresentasikan dalam sesi akademik.

Untuk membahas berbagai isu tersebut, MICONIS 2026 menghadirkan tiga pembicara utama (keynote speakers), yakni Dr Abbas Langaji MAg dari UIN Palopo, Indonesia. Sulfikar Amir PhD dari Nanyang Technological University, Singapura,  serta Dr Phan Thi Hong Xuan dari University of Social Sciences and Humanities, Vietnam.

Sejumlah akademisi dan pakar dari berbagai negara juga terlibat sebagai pembicara, di antaranya Tgk H Faisal Ali SSosI MPd dari MPU Aceh. Dr Hajah Masnooraini binti Haji Mohiddin dari Universiti Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam. Dr Yob Ahskary dari Kementerian Kultus dan Agama Kamboja. Dr Ihsan Muhidin dari Singapore Sharia Court. Asst Prof Dr Abdurrohman Chapakiya dari Fatony University, Thailand, serta Dr Rabie Ibrahim Mohamed Hassan dari Universiti Sultan Zainal Abidin, Malaysia.

Dua akademisi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr Fadhlurrahman Armi Lc MA dan Dr Lia Murlisa MA turut berkontribusi sebagai pembicara dalam konferensi tersebut.

Pembahasan mencakup sejumlah bidang studi Islam, seperti hukum dan ekonomi Islam, pendidikan, keadilan sosial, dakwah dan komunikasi digital, serta pemikiran dan peradaban Islam. Isu kontemporer lainnya meliputi kecerdasan buatan, gender dan keluarga, pembangunan perdamaian, pengetahuan lokal, dialog antaragama, moderasi beragama, perubahan iklim, hingga etika ekologis.

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH menilai, tema MICONIS 2026 relevan dengan perkembangan zaman, terutama di tengah pesatnya kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Menurutnya, transformasi digital menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong pembangunan daerah.

Namun, pemanfaatan teknologi perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, dan inovasi. Dalam hal ini, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mempersiapkan masyarakat agar mampu menghadapi perubahan sekaligus memanfaatkan perkembangan teknologi secara produktif.

Sementara itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof Dr H Syamsuar MAg mengatakan, MICONIS perlu dikembangkan secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai forum konferensi internasional, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi penelitian dan penguatan jejaring akademik.

“MICONIS harus terus kita kembangkan secara berkelanjutan, bukan hanya sebagai forum konferensi internasional, tetapi juga sebagai wadah kolaborasi penelitian, peningkatan publikasi ilmiah, dan penguatan jejaring akademik,” kata Syamsuar.

Konferensi berlangsung secara hibrida melalui pemaparan pembicara utama, sesi pleno, presentasi makalah, dan diskusi paralel. Format ini memungkinkan peserta menyampaikan hasil penelitian, bertukar pandangan, serta memperoleh masukan dari akademisi lintas negara.

Selain memperluas pertukaran pengetahuan, MICONIS 2026 juga menargetkan peningkatan produktivitas publikasi ilmiah dosen, peneliti, dan mahasiswa. Makalah peserta yang memenuhi standar akademik akan diproses melalui jurnal dan prosiding mitra konferensi berdasarkan mekanisme peer review serta ketentuan editorial masing-masing penerbit.[]

Leave a comment