
Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof Dr H Syamsuar MAg bahas model politik Islam Aceh berbasis Mazhab Syafi’i pada International Seminar on Contemporary Islamic Education and Shafi’i Studies (ISCIES) 2026 yang berlangsung di Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA), Terengganu, Malaysia, Senin (20/7/2026).
Dalam seminar internasional tersebut, Prof Syamsuar dipercaya sebagai Special Talk Speaker dengan menyampaikan makalah berjudul “Islam Kontemporer Versi Mazhab Syafi’i: Kajian Partai Lokal di Aceh Perspektif Fiqh Siyasah terhadap Dinamika Politik Lokal Aceh.”
Prof Syamsuar mengatakan Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki kewenangan khusus dalam penerapan syariat Islam. Kekhususan tersebut tidak hanya membentuk sistem hukum, tetapi juga melahirkan sistem politik yang khas melalui keberadaan partai politik lokal sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Menurutnya, dinamika politik lokal Aceh tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang Mazhab Syafi’i yang telah mengakar sejak masa Kesultanan Samudera Pasai hingga Kesultanan Aceh Darussalam. Tradisi keilmuan yang berkembang di dayah menjadikan Mazhab Syafi’i sebagai fondasi dalam kehidupan sosial, budaya, dan tata kelola pemerintahan di Aceh.
Ia menjelaskan, keberadaan partai politik lokal merupakan bentuk implementasi fiqh siyasah dalam sistem demokrasi modern. Kehadiran partai lokal merupakan konsekuensi dari Nota Kesepahaman Helsinki yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, sehingga masyarakat Aceh memiliki ruang untuk membentuk partai politik lokal sebagai representasi aspirasi daerah.
Dalam paparannya, Prof Syamsuar juga mengulas sejumlah tantangan yang dihadapi partai politik lokal, di antaranya dinamika elektoral, regenerasi kepemimpinan, hingga tantangan ideologis di tengah perubahan sosial masyarakat. Meski demikian, ia menilai partai politik lokal masih memiliki peluang besar untuk memperkuat pendidikan politik masyarakat melalui penguatan nilai-nilai fiqh siyasah, kaderisasi, serta sinergi dengan berbagai lembaga keistimewaan Aceh.
Menurut Prof Syamsuar, Aceh merupakan laboratorium penting dalam kajian politik Islam kontemporer karena mampu memadukan nilai-nilai syariat Islam dengan sistem demokrasi melalui berbagai institusi, seperti UUPA, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Mahkamah Syar’iyah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dinas Syariat Islam, dan Baitul Mal.
Ia menambahkan, pengalaman Aceh tersebut dapat menjadi referensi akademik bagi pengembangan studi politik Islam di tingkat internasional, sekaligus menunjukkan bahwa nilai-nilai syariat Islam dapat berjalan berdampingan dengan sistem demokrasi dalam kerangka negara modern.
Seminar internasional tersebut diikuti delegasi dari tiga negara, yakni Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Dari Indonesia hadir delegasi Universitas Muhammadiyah Gresik dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Brunei Darussalam diwakili Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), sedangkan Malaysia diwakili Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA) Terengganu sebagai tuan rumah.[]