Meulaboh (Humas) | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh mengadakan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam ( Dirjen Pendis) No 4961 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Rabu, 29 Maret 2017 di Aula kampus setempat.
Acara tersebut dihadiri 80 peserta dari Tim Perumus AD/ART, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) dan Komting.
Ketua Panitia Rizki Yunda Akbar, menjelaskan acara tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan perubahan yang akan dilakukan terhadap organisasi mahasiswa kampus, yakni BEM.
Lebih lanjut Rizki menjelaskan, BEM dalam waktu dekat akan berubah nama menjadi Dewan Mahasiswa (DEMA).
“Agar mahasiswa tahu terhadap perubahan nama dari BEM ke DEMA” ungkapnya.
Koordinator Tim Perumus AD/ART Syawaluddin, MA mengatakan, tidak ada yang berbeda dari BEM menuju DEMA, namun AD/ART sangat berbeda oleh sebab itu perlu dilakukan sosialisasi.
Syawaluddin mennambahkan, lahirnya DEMA STAIN Teungku Dirundeng nantinya akan membidani lahirnya organisasi lain semisal SEMA.
“Ini agar menjadi wadah kreatifitas mahasiswa menjadi lebih besar” pungkasnya. (Az)