
Setelah dilantik, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh langsung diberi pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembinaan memperkuat profesionalisme dan kedisiplinan pegawai tersebut berlangsung di Gedung Pendidikan Terintegrasi, Rabu 23 Oktober 2025.
Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof Dr H Syamsuar MAg menyampaikan, pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya lembaga dalam membangun budaya kerja yang tertib dan akuntabel.

“Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, memahami regulasi kepegawaian dengan benar. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan lembaga dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr Suharman MSi menekankan pentingnya ASN memahami dan menerapkan berbagai regulasi kepegawaian. Di antaranya, Peraturan BKN No. 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, Peraturan BKN No. 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PPPK, serta PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Suharman mengingatkan, kedisiplinan tidak boleh lahir dari ketakutan, melainkan dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai pelayan publik yang berintegritas.
“Disiplin ASN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan profesionalisme dan integritas aparatur dalam melayani masyarakat,” ujar Suharman.[]