Pusat Penjaminan Mutu
Pusat Penjaminan mutu merupakan unsur pelaksana akademik mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu, yang dipimpin oleh seorang Kepala, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua STAIN Teungku DIrundeng Meulaboh.
Pusat Penjaminan Mutu menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan penyusunan rencana, anggaran, program, dan pelaporan;
- pelaksanaan program pengembangan mutu akademik;
- pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; dan
- Pelaksanaan Administrasi
Pusat Penjaminan Mutu terdiri atas, Kepala, Sekretaris dan Kelompok Jabatan Fungsional
STRUKTUR PUSAT PENJAMINAN MUTU
Dr. Suharman, S.Ag., M.Si
Kepala Pusat Penjaminan Mutu
Nur Rohman, S.Pd., M.Pd