STAIN Meulaboh Tingkatkan Tata Kelola Arsip Melalui Konsinyering PTKIN

Aceh Barat, (STAIN Meulaboh) – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh turut serta dalam kegiatan ‘Konsinyering Kearsipan dan Ketatausahaan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)’ yang berlangsung di Hotel Ibis Styles, Serpong BSD City, Tangerang Selatan, 11–13 Juni 2025

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag, melalui kanal Zoom Meeting. Dalam sambutannya, Prof. Suyitno mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dari PTKIN yang mengikuti kegiatan secara daring maupun luring. Direktur Jenderal Pendidikan Islam menekankan tentang pentingnya pelayanan publik yang prima di lingkungan Kementerian Agama, termasuk PTKIN.

“Seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama harus memberikan layanan terbaik yang ramah, nyaman, serta terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya

Acara itu dihadiri perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang memberikan materi sebagai narasumber utama. Khususnya terkait tata kelola arsip dan ketatausahaan yang sesuai dengan regulasi nasional. Disamping itu forum ini juga menjadi ajang penting untuk penguatan kapasitas para pengelola arsip dan tata usaha di lingkungan PTKIN.

Salah satu agenda penting dalam konsinyering ini adalah sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Sosialisasi ini disampaikan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, yang menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI akan segera diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh PTKIN dalam waktu dekat. Hal ini guna meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip secara digital dan terintegrasi.

Pada hari terakhir kegiatan, seluruh peserta diarahkan untuk merangkum sejumlah rekomendasi sebagai hasil dari konsinyering, yang akan disampaikan secara resmi kepada Dirjen Pendidikan Islam. Beberapa poin utama rekomendasi tersebut di antaranya:

  1. Penguatan Kebijakan dan Regulasi, yakni mendorong Pendis untuk mengawal penyusunan 4 (Empat) Pilar Instrumen PAD di PTKIN
  2. Penataan Organisasi dan SDM
  3. Mendorong Pendis untuk pembentukan Pusat Arsip/Unit Kearsipan di PTKIN
  4. Mendorong Pendis agar PTKIN melakukan penguatan SDM Kearsipan di PTKIN
  5. Mendorong Pendis agar Peta Jabatan Fungsional Arsiparis di PTKIN segera terbit
  6. Pendis diberikan kewenangan untuk membentuk Tim dalam Penyusunan Instrumen Kearsipan

Dengan demikian, partisipasi aktif UINSA dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung tata kelola kearsipan dan ketatausahaan yang modern, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama.

Suci Annisa Tiara, Arsiparis Ahli Pertama yang mewakili STAIN Meulaboh mengatakan bahwa pengelolaan arsip dan ketatausahaan adalah komponen vital dalam membangun tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini memberi bekal penting bagi peningkatan mutu layanan administrasi kita”, kata Suci

Suci menambahkan Kegiatan konsinyering ini sangat bermanfaat, karena memberikan pemahaman yang lebih teknis dan mendalam terkait penataan arsip, khususnya dalam menghadapi era digital.

“Kami juga dapat saling bertukar pengalaman dengan rekan-rekan dari PTKIN lain, sehingga menambah wawasan dalam praktik administrasi yang efektif dan sesuai standar nasional”, ungkap Suci.[]

HUMAS – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Tags
Slot Gacor