
MEULABOH – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh kembali menunaikan kewajiban sosial tahunan melalui penyaluran zakat pegawai ke Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat. Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung pengelolaan zakat yang akuntabel dan tepat sasaran melalui lembaga resmi.
Total zakat yang disalurkan mencapai Rp40.465.000, yang berasal dari zakat profesi para pegawai STAIN Meulaboh. Dana tersebut sebelumnya dihimpun dan dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) STAIN Meulaboh sebelum diserahkan kepada Baitul Mal Aceh Barat untuk selanjutnya didistribusikan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat.
Penyerahan zakat dilakukan langsung oleh Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof. Dr. H. Syamsuar, M.Ag, didampingi Ketua dan pengurus UPZ STAIN Meulaboh.
Prof. Syamsuar menyampaikan harapannya agar dana zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap zakat ini nantinya dikelola secara profesional dan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya, sehingga mampu membantu meringankan beban masyarakat serta menumbuhkan nilai kepedulian sosial,” ujar Prof.Syamsuar.
Senada dengan hal tersebut, Ketua UPZ STAIN Meulaboh, Sy. Rohana, M.A, juga mengharapkan dana zakat yang telah dihimpun dapat tersalurkan sesuai dengan asnaf masing-masing dan memberikan dampak positif bagi para penerima.
Dengan penyaluran zakat ini, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai institusi yang aktif berkontribusi dalam penguatan solidaritas sosial dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah.[]
HUMAS – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh