Aceh Barat (STAIN Meulaboh)- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Kamis, 24 April 2025.

Penandatanganan MoA itu dilakukan langsung oleh Ketua STAIN Meulaboh, Dr. H. Syamsuar, M.Ag dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum.
Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan institusi kedua belah pihak, khususnya dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi yang dipadukan dalam kerjasama dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada berdasarkan prinsip saling membantu dan saling menguntungkan.


Dalam sambutannya, Dr. Syamsuar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan wawasan hukum di lingkungan STAIN Meulaboh.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antar lembaga pendidikan tinggi di Aceh. Semoga menjadi awal dari kolaborasi konkret dalam pengembangan keilmuan dan riset di bidang hukum Islam dan hukum positif,” ujar Syamsuar

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unimal, Dr. Faisal menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai kegiatan yang telah dirancang dalam MoA tersebut.
“Kami berharap MoA ini tidak hanya menjadi dokumen seremonial, tetapi benar-benar dijalankan secara aktif melalui pertukaran gagasan, sumber daya, dan pelaksanaan program-program yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” terangnya.[]
HUMAS – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh