STAIN Meulaboh Jalin Kerjasama dengan Kantor Hukum Ahmadi Mahmud and Partners

Aceh Barat – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Hukum Ahmadi Mahmud and Partners, di ruang kerja Ketua STAIN Meulaboh. Senin, 10 Maret 2025.

Kerjasama tersebut bertujuan untuk pemanfaatan dan pengembangan sumber daya manusia dalam hal penguatan institusi.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Syamsuar, M.Ag berharap kedua belah pihak dapat mengimplementasikan butir-butir kerjasam dengan baik sehingga dapat menguntungkan sesama.

Lebih lanjut, Syamsuar juga berharap mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PPL) bisa diarahkan dan dibimbing agar nantinya bisa menambah pengalaman yang lebih mendalam dibidang advokat.

Sementara itu, Manager Partner Kantor Hukum Ahmadi Mahmud & Partners, Ahmadi Mahmud, S.H., CPCLE. berharap kerjasama ini bisa bermanfat untuk kemajuan STAIN Meulaboh kedepan.

Acara MoU tersebut juga turut disaksikan oleh Wakil Ketua iII bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Andi Syahputra dan Faisal Ariyanto sebagai Kepala Sub. Bagian Layanan Akademik kampus setempat.[]

HUMAS – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Tags

Leave a comment