SPMI Berbasis Risiko Dorong Budaya Mutu di STAIN Meulaboh

Workshop Penyusunan Dokumen SPMI Berbasis Resiko, Jumat 7 November 2025.

Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis risiko menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola mutu di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh. Model ini dinilai mampu menciptakan sistem pengelolaan mutu yang lebih terukur, berbasis data, dan berorientasi padapeningkatan berkelanjutan.

Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Amrizal Hamsa MA menjelaskan, pendekatan SPMI berbasis risiko memberikan mekanisme yang lebih sistematis dalam menjalankan siklus mutu penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP).

“SPMI berbasis risiko membuat setiap langkah peningkatan mutu menjadi lebih terukur. Perguruan tinggi dan program studi terdorong untuk mengambil keputusan berdasarkan data dan analisis yang kuat, bukan hanya intuisi,” ujar Amrizal, Jumat 7 November 2025.

Menurutnya, identifikasi risiko dalam sistem mutu menuntut penerapan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making). Hal ini memastikan kebijakan peningkatan mutu dilandasi analisis objektif terhadap potensi hambatan dan peluang yang dihadapi setiap unit kerja.

Amrizal menjelaskan, penerapan SPMI berbasis risiko juga mendorong lahirnya budaya sadar mutu di kalangan dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan unit. Setiap unsur sivitas akademika menjadi lebih proaktif dalam memastikan seluruh aktivitas akademik dan nonakademik berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan.

“Perguruan tinggi yang mampu menunjukkan sistem manajemen risiko yang efektif akan lebih mudah memenuhi kriteria akreditasi. Ini berdampak langsung terhadap peningkatan peringkat akreditasi, baik di tingkat program studi maupun institusi,” jelasnya.

Amrizal berharap, dengan penerapan SPMI berbasis risiko, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mampu memperkuat budaya mutu yang adaptif, responsif, dan relevan dengan tuntutan sistem akreditasi nasional serta tantangan global pendidikan tinggi di era modern.

Sementara itu, Pemateri Workshop yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Dr Rizal MAg CRP mengatakan, manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan budaya organisasi yang harus tumbuh di setiap lini.

“Risiko muncul setelah target ditetapkan. Karena itu, setiap perguruan tinggi perlu mengenali dan memetakan risiko sejak tahap perencanaan hingga evaluasi. Dengan cara ini, manajemen mutu akan lebih tangguh, adaptif, dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja lembaga,” ujar Dr Rizal.

Menurutnya, penerapan manajemen risiko yang efektif dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, memperkuat pengambilan keputusan, dan mendorong budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

“Intinya, risiko bukan untuk dihindari, tapi untuk dikelola dengan cerdas,” tegasnya.

SPMI Berbasis Resiko Pondasi Penguatan Tatakelola Lembaga

Selain itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof Dr H Syamsuar MAg menyambut positif penerapan pendekatan SPMI berbasis risiko tersebut. Ia menilai, sistem ini menjadi pondasi penting bagi penguatan tata kelola lembaga dan peningkatan daya saing perguruan tinggi keagamaan di era transformasi digital.

“SPMI berbasis risiko bukan hanya soal memenuhi standar mutu, tetapi tentang bagaimana lembaga ini mampu membaca tantangan, meminimalkan hambatan, dan menyiapkan langkah antisipatif terhadap perubahan,” ujar Prof Syamsuar.

Ia menjelaskan, budaya mutu yang kuat harus tumbuh dari kesadaran kolektif seluruh sivitas akademika. Menurutnya, ketika dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa memahami pentingnya mutu, maka sistem penjaminan mutu bukan lagi menjadi beban administratif, tetapi menjadi napas dari setiap aktivitas akademik kita.

Prof Syamsuar berharap, implementasi SPMI berbasis risiko di STAIN Meulaboh dapat menjadi model penerapan mutu yang efektif dan inspiratif bagi perguruan tinggi lainnya, khususnya dalam lingkungan pendidikan Islam di Indonesia.[]

Leave a comment