

Meulaboh, Aceh Barat – Program Studi S-1 Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menjalani asesmen lapangan akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Asesmen yang berlangsung di Aula Pendidikan Terintegrasi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh pada 1-2 September 2025 ini dilakukan oleh dua asesor LAMDIK, yakni Prof Dr Yuniarto Mudjisusatyo MPd dari Universitas Negeri Medan dan Prof Dr Rusdinal MPd dari Universitas Negeri Padang.
Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr H Syamsuar MAg menyampaikan, akreditasi merupakan tahapan penting dalam memastikan mutu pendidikan sekaligus meneguhkan komitmen kampus untuk melahirkan lulusan yang unggul, islami, dan berdaya saing.
“Akreditasi adalah cerminan mutu, profesionalisme, dan komitmen kita dalam memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Syamsuar menjelaskan, saat ini STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh memiliki 12 program studi sarjana (S1) dan 3 program magister (S2). Secara institusi, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh telah memperoleh akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT pada 2021. Selain itu, STAIN juga aktif menjalin kerjasama internasional.
“Mahasiswa telah diberangkatkan untuk program PPL dan KPM ke Malaysia, Thailand, dan Vietnam, sementara dosen didorong melanjutkan studi ke berbagai kampus ternama di dalam maupun luar negeri, termasuk Mesir, Turki, Sudan, hingga Washington University,” tambahnya.
Syamsuar menyebutkan, Prodi MPI saat ini didukung oleh 9 dosen tetap yang kompeten, terdiri dari 1 Asisten Ahli, 7 Lektor, dan 1 Lektor Kepala. Tiga diantaranya telah bergelar Doktor (S3). Menurutnya, dengan dukungan tenaga pendidik berkualitas ini, Prodi MPI optimis mampu meningkatkan mutu akademik sekaligus memperluas kontribusi penelitian di bidang manajemen pendidikan Islam.
Ia berharap, asesmen lapangan ini dapat menghasilkan capaian terbaik bagi Prodi MPI, serta semakin memperkuat reputasi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sebagai pusat pendidikan Islam yang unggul, kompetitif, dan berorientasi global.

Sementara itu, Asesor LAMDIK, Prof Dr Yuniarto Mudjisusatyo MPd menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan kesiapan Prodi MPI dalam pelaksanaan asesmen lapangan.
“Alhamdulillah, harapan kami asesmen ini dapat berjalan sesuai panduan. Terima kasih atas respon cepat dari prodi dan tim dalam menyesuaikan beberapa dasar hukum yang relevan, objektif, serta memiliki aspek legal,” ujarnya.
Yuniarto mengatakan, asesor hanya bertugas mencatat, menilai, dan melaporkan secara objektif berdasarkan data yang dibuktikan.
“Sepanjang itu bisa dibuktikan, kami wajib menulis dan melaporkannya secara objektif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yuniarto menjelaskan, hasil akhir akreditasi tidak ditentukan oleh asesor di lapangan. Setelah proses asesmen, masih ada dua tahapan penting yang harus dilalui, yakni penilaian validator dan rapat penetapan akreditasi.
“Itu sudah di luar kewenangan asesor. Dalam proses akreditasi tidak ada yang diistimewakan, kecuali program studi mampu melampirkan data dukung yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.[]
HUMAS – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh