Profil Prodi Pendidikan Agama Islam
Nama Program Studi | Pendidikan Agama Islam | |
Kode Program Studi PDDikti | 86208 | |
Tanggal Berdiri | 17 Desember 1986 | |
SK Penyelenggaraan | Izin Operasional Kopertais Wil V Aceh (Nomor: IN/3/3369.A.I/1986 tanggal 17 Desember 1986) | |
prodi.pai@staindirundeng.ac.id | ||
Website | https://staindirundeng.ac.id/pai | |
Sejarah Singkat Program Studi | . Pada 28 Agustus 1984 berdirilah sebuah yayasan dengan nama Yayasan Pendidikan Teungku Chik Dirundeng Meulaboh. Yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum Akte Notaris Bapak Hamonongan Silitonga, di Banda Aceh dengan Nomor 45 Tahun 1984. Yayasan ini adalah hasil dari inisiatif dan musyawarah para ulama dan tokoh masyarakat di wilayah Aceh Barat, yang menginginkan berdirinya lembaga pendidikan tinggi bagi putra-putri setempat. Sebelumnya juga didirikan Sekolah Pembangunan Pertanian, bersamaan dengan pendirian Akademi Pertanian Meulaboh. Kedua lembaga pendidikan tersebut bersifat umum, sehingga perlu didirikan lembaga pendidikan keagamaan. Sehingga kumpulan lulusan dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry yang bernama Korps Alumni IAIN Ar-Raniry Kabupaten Aceh Barat, Departemen Agama Kab. Aceh Barat dan Majelis Ulama Indonesia Kab. Aceh Barat menginisiasi pendirian Fakultas Tarbiyah. Akhirnya berdirilah Fakultas Tarbiyah di bawah wewenang Yayasan Pendidikan Teungku Chik Dirundeng Meulaboh dengan Surat Keputusan Nomor 06/Kep/YPRM/1985 pada Tanggal 2 Januari 1985. Fakultas tersebut diresmikan oleh KDH. Tk. II Aceh Barat H. Malik Ridwan Badai, S.H. Selanjutnya, fakultas yang telah didirikan tersebut mendapatkan status izin operasional dari Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Wilayah V Aceh dengan nomor surat IN/3/3369/A.I/1986 pada tanggal 17 Desember 1986. Kemudian fakultas tersebut berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Teungku Dirundeng Meulaboh dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1990. Sekolah tinggi tersebut membawahi jurusan Pendidikan Agama Islam. Setelah berjalan selama empat tahun, status STIT TDM diperpanjang dengan SK Menteri Agama RI No. 346 Tahun 1995. Pada tahun 2003 dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.II/34/2003 Tanggal 17 April 2003 dibukalah dua program studi baru yaitu Program Studi Muamalah dan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam. Penambahan dua program studi yang baru ini menjadikan STAIN Teungku Dirundeng semakin memiliki daya saing di kawasan Barat dan Selatan Prov. Aceh. Setelah menjadi perguruan tinggi swasta hampir selama 24 tahun, pada tahun 2014 tepatnya tanggal 19 September STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh berubah status menjadi perguruan tinggi negeri dengan Peraturan Menteri Agama RI No. 31 Tahun 2014. Peraturan menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin. Jurusan Tarbiyah dan Keguruan menaungi lima program studi, yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam, Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Program Studi Pendidikan Bahasa Arab dan Program Studi Tadris Bahasa Inggris Program Studi Pendidikan Agama Islam adalah progam studi tertua di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Saat ini, Prodi PAI memiliki lebih dari 5000 alumni sejak pertama kali berdiri pada 1986. Untuk tenaga dosen, ada 13 Dosen Tetap PNS dan Non-PNS. Peringkat akreditasi terakhir Prodi PAI adalah B dengan Nomor SK BAN-PT No. 3197/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020 tanggal 19 Mei 2020, yang berlaku sejak 16 Mei 2020 sampai dengan 16 Mei 2025. . | |
Visi Program Studi | . Menjadi Program Studi Unggul dalam Menghasilkan Sumber Daya Manusia di Bidang Pendidikan yang Profesional, Kompeitif, dan Berkarakter Islami di Tingkat Internasional pada Tahun 2030. . | |
Misi Program Studi | ||
Dalam upaya merealisasikan visi ini, maka misi utama dari penyelengaraan Program Studi Strata Satu (S1) Pendidikan Agama Islam adalah : | ||
1. | Menyelenggarakan pendidikan yang unggul dalam Pendidikan Agama Islam; | |
2. | Mempersiapkan lulusan yang berkualitas, menguasai IPTEK dan berkarakter Islami; | |
3. | Mengembangkan penelitian dan pengkajian keilmuan dalam bidang Pendidikan Agama Islam; | |
4. | Melaksanakan pengabdian pada masyarakat yang partisipatif dan proaktif; | |
5. | Menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga yang terkait di tingkat regional, nasional dan internasional. | |
Tujuan Program Studi | ||
Untuk mewujudkan visi dan misi itu, program pendidikan sarjana pada Program Studi Pendidikan Agama Islam mempunyai tujuan sebagai berikut : | ||
1. | Menghasilkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang unggul dan professional; | |
2. | Menghasilkan sarjana yang memiliki kemampuan, penguasaan, dan penelitian dalam bidang Pendidikan Agama Islam; | |
3. | Menghasilkan sarjana yang mampu menguasai dan melakukan bimbingan konseling dalam ruang lingkup Pendidikan; | |
4. | Menghasilkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki kemampuan inovatif, kreatif, aktif dalam mengembangkan bahan ajar;/span> | |
5. | Menghasilkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan pendidikan inklusi. | |
Profil Lulusan | ||
1. | Pendidik/Praktisi Pendidikan | |
Sarjana pendidikan yang memilikkemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajeriadan tanggung jawab sebagai pendidik dalam bidang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) dan rumpun bidang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dmadrasah (MI, MTs, MA/MAK) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian; | ||
2. | Asisten Peneliti Pendidikan | |
Sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai asisten peneliti dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian; | ||
3. | Pengembang Bahan Ajar | |
Sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai pengembang bahan ajar dalam bidang Pendidikan Agama Islam pada sekolah/madrasah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian; | ||
Capaian Pembelajaran | ||
Bidang Sikap dan Tata Nilai | ||
1. | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; | |
2. | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; | |
3. | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; | |
4. | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa; | |
5. | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; | |
6. | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; | |
7. | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; | |
8. | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; | |
9. | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; | |
10. | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; | |
11. | Memahami dirinya secara utuh sebagai Sarjana Pendidikan; | |
12. | Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta memiliki wawasan global dalam perannya sebagai warga dunia; | |
13. | Memiliki integritas akademik, antara lain kemampuan memahami arti plagiarisme, jenis-jenisnya, dan upaya pencegahannya, serta konsekuensinya apabila melakukan plagiarisme; | |
14. | Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri (self direction), secara baik dan penuh inisitaif di tempat tugas; | |
15. | Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi; | |
16. | Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga, percaya diri dan cinta menjadi pendidik bidang pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK); | |
17. | Menunjukkan sikap kepemimpinan (leadership), bertanggungjawab (accountability) dan responsibilitas (responsibility) atas pekerjaan di bidang pendidikan agama Islam secara mandiri pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK); | |
18. | Menginternalisasi semangat kemandirian/kewirausahaan dan inovasi dalam pembelajaran bidang pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK). | |
Bidang Pengetahuan | ||
1. | Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi; | |
2. | Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja; | |
3. | Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja; | |
4. | Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik; | |
5. | Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin; | |
6. | Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan; | |
7. | Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global; | |
8. | Menguasai secara mendalam karakteristik peserta didik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan kultural untuk kepentingan pembelajaran; | |
9. | Memberikan layanan pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) yang mendidik kepada peserta didik sesuai dengan karakteristiknya; | |
10. | Memfasilitasi pengembangan potensi relegius peserta didik secara optimal; | |
11. | Menguasai landasan filosofis, yuridis, historis, sosiologis, kultural, psikologis, dan empiris dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran PAI(Pendidikan Agama Islam); | |
12. | Menguasai konsep, instrumentasi, dan praksis psikologi pendidikan dan bimbingan sebagai bagian dari tugas pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam); | |
13. | Menguasai teori belajar dan pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam); | |
14. | Memilih secara adekuat pendekatan dan model pembelajaran, bahan ajar, dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran PAI; | |
15. | Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan pembelajaran, penyelenggaraan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam); | |
16. | Memperbaiki dan/atau meningkatkan kualitas pembelajaran berdasarkan penilaian proses dan penilaian hasil belajar PAI (Pendidikan Agama Islam); | |
17. | Menguasai tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaiandalam kurikulum satuan pendidikan pada mata pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam); | |
18. | Melakukan pendalaman bidang kajian PAI (Pendidikan Agama Islam) sesuai dengan lingkungan dan perkembangan jaman;; | |
19. | Menguasai integrasi teknologi, pedagogi, muatan keilmuan dan/atau keahlian, serta komunikasi dalam pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam); | |
20. | Mengembangkan kurikulum untuk mata pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) sesuai dengan bidang tugas dan mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan; | |
21. | Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan Al-qur’an-Hadits sebagai sub keilmuan dari PAI (Pendidikan Agama Islam); | |
22. | Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan Aakidah-Akhlak sebagai sub keilmuan dari PAI (Pendidikan Agama Islam); | |
23. | Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan Sejarah Kebudayaan Islam sebagai sub keilmuan dari PAI (Pendidikan Agama Islam); | |
24. | Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan Ushul Fikih-Fikih sebagai sub keilmuan dari PAI (Pendidikan Agama Islam); | |
25. | Menguasai teori kewirausahaan dalam kerangka pengembangan pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) yang kreatif dan inovatif; | |
26. | Menguasai teori kepemimpinan pendidikan untuk memposisikan dan mengembangkan PAI (Pendidikan Agama Islam) sebagai ibu dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah/madrasah. | |
Bidang Keterampilan Umum | ||
1. | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; | |
2. | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur sebagai pendidik, peneliti dan pengembang bahan ajar PAI; | |
3. | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni; | |
4. | Mampu menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; | |
5. | Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelasaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data; | |
6. | Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; | |
7. | Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; | |
8. | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; | |
9. | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi; | |
10. | Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja; | |
11. | Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja; | |
12. | Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja; | |
13. | Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan ilmu tajwid; | |
14. | Mampu menghafal dan memahami isi kandungan al-Qur’an juz 30 (Juz Amma); | |
15. | Mampu melaksanakan ibadah dan memimpin ritual keagamaan dengan baik. | |
Bidang Keterampilan Khusus | ||
1. | Mampu menerapkan kurikulum mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum; | |
2. | Mampu mengembangkan perangkat pembelajaran Pendidikan Agama Islam disekolah/madrasah secara baik dan tepat; | |
3. | Mampu mengembangkan media , alat dan bahan ajar pembelajaran Pendidikan Agama Islam; | |
4. | Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kreatif dan inovatif pada Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah; | |
5. | Mendiseminasikan karya akademik dalam bentuk publikasi yang diunggah dalam laman perguruan tinggi dan/atau jurnal bereputasi; | |
6. | Menerapkan pengetahuan dan keterampilan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian secara efektif dan berdaya guna untuk pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah; | |
7. | Mampu memfasilitasi pengembangan potensi keagamaan peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuan beragama dalam kehidupan nyata di sekolah/madrasah dan di masyarakat; | |
8. | Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dalam pelaksanaan tugas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah, di komunitas akademik maupun dan di masyarakat; | |
9. | Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara tepat, serta mampu memanfaatkannya untuk keperluan pembelajaran; | |
10. | Mampu melaksanakan tindakan reflektif berdasarkan prosedur dan metodologi penelitian ilmiah untuk peningkatan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah; | |
11. | Mampu menerapkan langkah-langkah pengembangan keilmuan dan keprofesian secara berkelanjutan, mandiri maupun kolektif dalam kerangka mewujudkan diri sebagai pendidik sejati dan pembelajar; | |
12. | Mampu menghafal ayat-ayat al-Qur’an dan hadis -hadis pendidikan. |
Daftar Dosen Tetap Program Studi : Link