JSEI STAIN Meulaboh Jalin Kerjasama dengan Kemenag Aceh Barat

Aceh Barat (STAIN Meulaboh)- Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam (JSEI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menjalin kerjasama strategis dengan Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Kabupaten Aceh Barat. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoU) yang berlangsung di Kantor Kemenag Aceh Barat.  Selasa, 29 April 2025. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Jurusan Syariah, Dr. Husamuddin MZ, Lc.MA., dan Kepala Kemenag Aceh Barat, H. Abrar Zym, S.Ag., M.H didampingi oleh sejumlah dosen dan pejabat struktural Kemenag Aceh Barat.

Dalam sambutannya, Dr. Husamuddin menyampaikan, kerjasama ini adalah bagian implementasi dari MoU yang sudah dilakukan oleh STAIN Meulaboh dengan Kemenag Kanwil. Disamping itu kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintah dalam bidang syariah, hukum Islam, serta pelayanan keagamaan.

“Kami berharap melalui kerjasama ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktik langsung di lapangan, seperti melalui magang, penelitian bersama, serta pelatihan hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Aceh Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Husamuddin mengatakan, salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah pemanfaatan fasilitas teleskop milik Kemenag Aceh Barat untuk kegiatan praktikum mahasiswa dalam mata kuliah Ilmu Falak. Dengan dukungan tersebut, mahasiswa Jurusan Syariah akan dapat mengikuti kegiatan rukyatul hilal dan observasi astronomi lainnya secara langsung. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap penentuan awal bulan Hijriyah yang menjadi bagian penting dari hukum Islam.

Sementara itu, Kepala Kemenag Aceh Barat, H. Abrar Zym, mengapresiasi inisiatif dari Jurusan Syariah dan menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya integrasi antara teori dan praktik hukum Islam, khususnya dalam konteks implementasi syariat Islam di Aceh.

“Kami siap menjadi mitra strategis bagi Jurusan Syariah STAIN Meulaboh dalam pengembangan sumber daya manusia yang unggul di bidang keislaman dan hukum,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup kerjasama mencakup kegiatan magang mahasiswa, penyelenggaraan pengabdian bersama, pelatihan penyuluh agama, hingga pendampingan hukum masyarakat berbasis syariah. 

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta hubungan yang saling menguntungkan dan mendukung kemajuan pendidikan syariah sekaligus penguatan pelayanan keagamaan di Kabupaten Aceh Barat.[]

HUMAS – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Tags
Slot Gacor Slot Gacor
Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor