Jakarta (STAIN) – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh Dr H Syamsuar MAg bersama Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM melakukan koordinasi ke Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu (16/4/2025), guna membahas percepatan alih status kampus menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).


Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, rombongan diterima oleh Sekretaris Ditjen Pendis, Prof Dr M Arskal Salim GP MAg.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis STAIN Meulaboh untuk memastikan transformasi kelembagaan berjalan sesuai dengan regulasi dan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
“Koordinasi ini penting agar proses alih status tidak hanya kuat dari sisi dokumen, tetapi juga mendapatkan dukungan penuh dari Kemenag,” ujar Syamsuar.
Abi Syamsuar menjelaskan bahwa pihak kampus telah menyiapkan berbagai persyaratan administratif, termasuk pemetaan infrastruktur serta penguatan sumber daya manusia sebagai bagian dari proses perubahan bentuk kelembagaan.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsuar juga mengusulkan pembangunan fasilitas penunjang akademik, seperti gedung perpustakaan dan pagar lingkar kampus, sebagai bagian dari peningkatan sarana prasarana.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kampus. Bahkan, Pemkab Aceh Barat siap menghibahkan lahan untuk pengembangan STAIN menjadi IAIN, dan dalam jangka panjang mendukung transformasi ke Universitas Islam Negeri (UIN) Teungku Dirundeng Meulaboh.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat siap mendukung STAIN menjadi IAIN bahkan hingga ke jenjang Universitas Islam Negeri (UIN) Teungku Dirundeng Meulaboh,” kata Tarmizi.
“Kami ingin keberadaan lembaga pendidikan tinggi keagamaan ini memberi dampak signifikan bagi masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh,” tambahnya. [ ]
HUMAS – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh