
Tradisi perkawinan Aceh yang kaya nilai adat dan berpadu dengan syariat Islam kembali mendapat perhatian melalui kegiatan Bedah Buku Perpustakaan Daerah Tahun 2025 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat, Rabu, 19 November 2025.
Kegiatan yang diikuti mahasiswa serta penggerak literasi ini menghadirkan Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof. Dr. H. Syamsuar, M.Ag, sebagai narasumber untuk membedah buku Seulangke karya Teuku Dadek.
Dalam paparannya, Syamsuar mengulas secara komprehensif nilai-nilai adat yang melekat dalam prosesi perkawinan Aceh, sekaligus menghubungkannya dengan dinamika sosial masa kini. Ia menilai Seulangke sebagai referensi penting di tengah meningkatnya angka perceraian, mulai memudarnya pemahaman adat, serta kecenderungan sebagian masyarakat mencampuradukkan tradisi lokal dengan budaya Barat.
“Buku ini memberikan pemahaman mendalam mengenai tatanan adat Aceh yang sejak dulu berpadu dengan syariat, tidak hanya menjelaskan prosesi adat, tetapi juga mengingatkan kita bahwa adat dan hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya standarisasi adat di beberapa aspek, terutama terkait jeunamee (mahar) dan praktik jak ba tanda yang hingga kini berbeda antar wilayah dan kerap menimbulkan perbedaan pemahaman di tengah masyarakat.
“kita berharap pemahaman masyarakat terhadap adat perkawinan Aceh semakin kuat, Dengan begitu, nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun dapat terus terpelihara, meskipun kita hidup di tengah arus modernisasi” tambahnya
Kegiatan bedah buku ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat karakter literatur lokal sekaligus memperkaya koleksi perpustakaan yang berlandaskan identitas budaya Aceh. Selain itu, agenda ini juga diharapkan menjadi ruang edukasi bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman dan literasi budaya di tingkat daerah.[]