Bagian AUAK
Bagian Administrasi Umum, Akademik dan Keuangan merupakan unsur pelaksana administrasi yang mempunya tugas melaksanakan administrasi umum, keuangan, perencenaan, organisasi, tata laksana, kepegawaian, perundang-udangan, dan administrasi akademik, kemahasiswaan, alumni dan kerjasama. Dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang bertanggung jawab kepada Ketua dan merupakan jabatan Administrator atau jabatan struktural eselon III.a.
Bagian AUAK terdiri dari:
- Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tungga, yang mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kearsipan, kerumahtanggan, perlengkapan dan pengelolaan barang milik negara, yang dipimpin oleh seorang Kepala sub bagian.
- Subbagian Layanan Akademik yang mempunya tugas melakukan urusan layanan administrasi dan pengelolaan informasi akademik dan kemahasiswaaan, pengembangan bakat dan minat mahasiswa, pemberdayaan alumni, kerja sama, dan pengembangan kelembagaan, yang dipimpin oleh seorang Kepala sub bagian.
- Kelompok Jabatan Fungsional
DAFTAR PEJABAT BAGIAN AUAK
Kadri, S.H.I., M.M.
Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik dan Keuangan
Sudirman Is, S.Pd.I