Alumni HPI STAIN Meulaboh Latih Soft Skills Mahasiswa

Meulaboh — Alumni Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh kembali menunjukkan kepedulian terhadap pengembangan mahasiswa melalui Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Dasar yang digelar pada 7 Agustus 2022. 

Dalam kegiatan ini, Iskandar SH alumni Prodi HPI yang kini berprofesi sebagai praktisi hukum hadir sebagai pemateri utama dengan fokus pada penguatan soft skills mahasiswa.

Iskandar menyampaikan materi yang mencakup empat aspek penting, yaitu komunikasi hukum, kepemimpinan, penulisan ilmiah, dan advokasi. Menurutnya, penguasaan kompetensi akademik harus dibarengi dengan keterampilan interpersonal dan kecakapan profesional agar mahasiswa siap menghadapi dinamika dunia kerja dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi komunikasi hukum, ia menekankan cara menyampaikan argumentasi secara sistematis, etis, dan persuasif. Pada materi kepemimpinan, Iskandar mengajak mahasiswa membangun karakter pemimpin yang berintegritas dan mampu bekerja dalam tim. Sementara itu, sesi penulisan ilmiah difokuskan pada teknik penyusunan karya akademik yang baik, mulai dari perumusan masalah hingga penggunaan referensi yang tepat. Pada bagian advokasi, ia memperkenalkan dasar pendampingan hukum, etika advokat, serta peran mahasiswa hukum dalam advokasi sosial.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui diskusi, simulasi, dan tanya jawab, sehingga mahasiswa semakin memahami pentingnya soft skills dalam membangun kapasitas diri sebagai calon sarjana hukum yang profesional.

Panitia Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Dasar menyampaikan apresiasi atas kontribusi Iskandar. Mereka menilai keterlibatan alumni menjadi kekuatan penting dalam menjembatani dunia akademik dengan dunia praktik. Kehadiran alumni juga memberikan motivasi baru bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan kompetensi diri.

Melalui kegiatan ini, alumni Prodi HPI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kualitas mahasiswa serta memperkuat pembinaan karakter dan keprofesian di lingkungan Hukum Pidana Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.[]

Leave a comment