
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA mengingatkan para Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi untuk memperkuat kolaborasi strategis dalam menjalankan program kementerian, Rabu 14 April 2026.
Arahan yang disampaikan di Hotel Luminor tersebut sebagai upaya meningkatkan peran kelembagaan serta kontribusi nyata Kementerian Agama kepada masyarakat.
Kamaruddin menyebutkan, berdasarkan survei terbaru, Kementerian Agama menempati posisi kedua dalam hal kinerja setelah Kementerian Keuangan. Capaian tersebut, menurutnya, patut diapresiasi sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga menyinggung terbitnya Peraturan Presiden tentang Direktorat Jenderal Pesantren. Kehadiran Dirjen Pesantren dinilai memperkuat peran Ma’had Aly sebagai pusat tafaqquh fid din dalam mencetak ulama yang mendalam keilmuannya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar PTKIN tidak kehilangan peran strategis sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam. PTKIN diharapkan tetap unggul dan relevan di tengah dinamika pendidikan keagamaan.

Sekjen turut menekankan pentingnya penyegaran program Menteri Agama, khususnya program ekoteologis. Program ini, kata dia, harus diimplementasikan secara nyata di lingkungan kampus dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Ekoteologis tidak hanya soal green campus, tetapi membangun budaya sadar lingkungan berbasis nilai keagamaan,” ujarnya.
Ia mencontohkan penerapan sederhana seperti efisiensi penggunaan energi, termasuk pengaturan penggunaan pendingin ruangan.
Selain itu, pengelolaan sampah juga didorong agar dapat diolah menjadi sumber energi melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi lain.
Menurut Sekjen, konsep ekoteologis perlu terus didiseminasikan agar menjadi gaya hidup masyarakat luas, tidak hanya di lingkungan akademik.
Dalam aspek kelembagaan, Sekjen menegaskan pentingnya memperluas kerja sama antara PTKIN dan Kanwil Kemenag, tidak terbatas pada penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga pada sektor strategis lainnya.
Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah pengelolaan dana filantropi Islam, seperti zakat dan wakaf. Ia menilai potensi tersebut sangat besar dan perlu dikelola secara profesional dan transparan.
Selain itu, Sekjen juga mendorong pembangunan dana abadi pendidikan sebagai bentuk legacy kelembagaan yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, profesi amil dan nazir akan semakin dibutuhkan di masa depan, seiring meningkatnya pengumpulan zakat dan besarnya potensi wakaf produktif di Indonesia.

Karena itu, PTKIN didorong membuka program studi yang mampu mencetak tenaga profesional di bidang tersebut, sehingga pengelolaan filantropi Islam dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional.[]