
MEULABOH – Program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh melaksanakan kegiatan Akreditasi Lapangan secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 13 hingga 15 Februari 2026.
Akreditasi yang berlangsung di Aula Gedung Pendidikan Terintegrasi itu merupakan bagian dari proses penilaian mutu akademik dan tata kelola prodi HES.
Seluruh rangkaian kegiatan diikuti oleh unsur pimpinan, kepala unit, tim akreditasi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta pengguna lulusan.
Adapun asesor yang ditugaskan oleh BAN-PT dalam kegiatan ini yaitu Dr. H. Eficandra, S.Ag., M.Ag. dari IAIN Batusangkar sebagai Asesor I, serta Prof. Dr. H. Zainuddin, M.A. dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar sebagai Asesor II.
Ketua STAIN Meulaboh, Prof. Dr. H. Syamsuar, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Asesmen Lapangan Daring prodi HES oleh BAN-PT.
Ia menegaskan bahwa akreditasi merupakan bagian penting dari upaya institusi dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
“Akreditasi ini bukan semata-mata penilaian administratif, tetapi menjadi momentum evaluasi dan refleksi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola, pembelajaran, serta luaran pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim asesor atas pendampingan dan masukan yang diberikan selama proses asesmen.
Menurutnya, seluruh sivitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh berkomitmen menjadikan hasil akreditasi sebagai dasar penguatan Prodi HES agar semakin adaptif terhadap perkembangan keilmuan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dapat terus berkembang dan menghasilkan lulusan yang unggul, berintegritas, serta mampu berkontribusi nyata di bidang hukum dan ekonomi syariah,” tutupnya.
Selama pelaksanaan akreditasi, para asesor melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen borang, wawancara dengan pimpinan dan sivitas akademika, serta peninjauan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran secara virtual.
Proses ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara dokumen yang telah disampaikan dengan kondisi nyata pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Pihak STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Dengan terlaksananya akreditasi lapangan ini, diharapkan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dapat memperoleh hasil terbaik serta semakin memperkuat perannya dalam mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas di bidang ekonomi dan hukum syariah.[]
HUMAS – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh