STAIN Meulaboh – Dewan Syariah Aceh Sepakat Perkuat Syariat Islam di Aceh

STAIN Meulaboh bersama Dewan Syariah Aceh Sepakat Perkuat Syariat Islam di Aceh, Jumat 14 November 2025

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh bersama Dewan Syariah Aceh sepakat perkuat kerjasama  bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta implementasi syariat Islam di Aceh.

Hal itu disepakati melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) oleh Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof Dr H Syamsuar MAg bersama Ketua Dewan Syariah Aceh, Prof Dr M Shabri Abd Majid SE di ruang Ketua STAIN Meulaboh, Jumat 14 November 2025.

Prof Dr H Syamsuar MAg menyampaikan, kerjasama ini menjadi langkah penting untuk memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan kajian dan praktik syariat Islam yang lebih komprehensif di Aceh Barat dan kawasan sekitarnya.

Syamsuar berharap, kerjasama tersebut dapat menciptakan sinergi yang lebih efektif antara dunia akademik dan lembaga pemerintah, khususnya dalam penguatan pemahaman dan pelaksanaan syariat Islam secara moderat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Dewan Syariah Aceh, Prof Dr M Shabri Abd Majid SE mengatakan, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan program syariat tidak hanya kuat di tataran regulasi, tetapi juga didukung oleh riset ilmiah dan sumber daya manusia yang kompeten.

Ia menyebutkan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup pelatihan dan pendampingan, seminar dan workshop terkait syariat Islam, penelitian bersama, serta pengembangan program berbasis masyarakat. 

Kedua lembaga juga sepakat untuk melibatkan mahasiswa dalam berbagai kegiatan lapangan sebagai bentuk pengabdian dan penguatan kapasitas.[]

Leave a comment