Ketua STAIN Meulaboh: Syariat Islam Harus Hadir dalam Tindakan Nyata Bukan Sekadar Simbol

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr H Syamsuar MAg usai menyampaikan Seminar Problematika Syariat Islam, Rabu 8 Oktober 2025

Suka Makmue – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr H Syamsuar MAg menegaskan, penerapan Syariat Islam harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang membawa keadilan sosial, bukan hanya sebatas simbol hukum dan seremonial.

Hal itu disampaikan Syamsuar pada Seminar Problematika Syariat Islam, yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya di Hotel Bintang Syariah, Simpang Peut, Rabu 8 Oktober 2025.

Syamsuar menjelaskan, syariat islam merupakan pedoman hidup yang bersumber dari alquran, sunnah, ijma’, dan qiyas, yang tidak hanya mengatur urusan ibadah, tetapi juga aspek muamalah, sosial, dan politik. 

“Prinsip keadilan, amanah, dan musyawarah adalah pilar utama pemerintahan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti sejumlah persoalan dalam penerapan syariat di masyarakat, seperti ketimpangan ekonomi, bias gender, lemahnya penegakan hukum, serta kesenjangan antara nilai dan praktik sosial. 

“Sering kali, syariat hanya digunakan sebagai simbol identitas tanpa menyentuh aspek moral dan keadilan sosial. Padahal, keadilan adalah inti dari seluruh ajaran Islam,” tegasnya.

Menyoroti dinamika politik Aceh, Syamsuar menilai penerapan syariat di daerah ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara idealisme keislaman dan pragmatisme politik. 

Ia mencontohkan kebijakan penataan ulang sektor tambang oleh Muzakir Manaf (Mualem) sebagai wujud keberanian politik yang sesuai dengan semangat syariat. 

“Itu bentuk nyata bahwa politik syariat harus berpihak pada rakyat dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan, pentingnya peran partai lokal dan nasional di Aceh dalam menjaga kemurnian pelaksanaan Qanun Syariat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik. 

“Syariat harus menjadi alat untuk menegakkan keadilan, bukan alat kekuasaan,” pungkasnya.[]

Leave a comment