Aceh Barat, STAIN Meulaboh- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Focus Group Discusion (FGD) terkait aktivitas pengangkutan material (Hauling) yang melintasi jalan lingkar kawasan perguruan tinggi, di Aula Gedung Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Selasa, 5 November 2024
Turut berhadir dalam forum tersebut Kadis PUPR Aceh Barat yang juga Ketua Tim Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Dr. Kurdi, ST, MT. Ketua STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh, perwakilan Rektor UTU, pihak Akademi Komunitas Negeri (AKN), serta pimpinan organisasi mahasiswa.
Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Syamsuar, M.Ag dalam sambutannya menekankan tentang penerapan Standard Operating Procedure (SOP) agar dilakukan dengan serius di jalan lintas hauling yang juga merupakan jalan lintas mahasiswa untuk meminimalisir resiko yang akan terjadi kedepan.
Ia berharap semoga jalan lintas khusus untuk hauling batu bara bisa segera selesai sehingga penggunaan jalan di zona Pendidikan tidak terjadi lagi.
“Kami Civitas Akademika berharap dan mendoakan proses pembangunan jalan lintas hauling tersebut cepat selesai tidak sampai tiga tahun”, ungkap Syamsuar
Kurdi dalam paparannya mengatakan, sudah menyiapkan mitigasi risiko akan penggunaan jalan lintas menuju perguruan tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) selama tiga tahun untuk dilintasi truk hauling.
“Mitigas resiko yang dipersiapkan berdasarkan kajian dari hasil diskusi dengan pihak kampus, perusahaan dan mahasiswa, terhadap persoalan hauling, ada kajian strategis, lingkungan, ekonomi serta kelembagaan”, kata Kurdi
Kurdi melanjutkan, kemudian dari kajian tersebut akan dilihat apa yang menjadi kendala untuk dilakukan diskusi dan di kaji kembali.
Disamping itu Kurdi juga menjelaskan bahwa kkema KPBU dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat pembangunan pusat Pendidikan, terutama pada sektor jalan.
Selanjutnya, Kurdi menjelaskan tentang asset yang di dapatkan dari pembangunan jalan swasta dengan jumlah 21 miliar ini nantinya akan menjadi milik daerah. Disamping itu, selama penggunaan jalan tiga tahun, perusahaan juga diminta mempercepat menyelesaikan pembangunan jalan hauling mereka. Sehingga jika tuntas lebih cepat maka tidak lagi harus melintas melewati kampus.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani mendukung pembangunan jalan lintas hauling tersebut karena berdampak besar pada pemasukan daerah yang mana dana tersebut dapat diperuntukkan bagi pemabangunan infrastruktur daerah.[]
HUMAS – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh