Whoops! There was an error. Pusat Penjaminan Mutu – STAIN

Pusat Penjaminan Mutu

Pusat Penjaminan mutu merupakan unsur pelaksana akademik mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu, yang dipimpin oleh seorang Kepala, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua STAIN Teungku DIrundeng Meulaboh.

Pusat Penjaminan Mutu menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana, anggaran, program, dan pelaporan;
  2. pelaksanaan program pengembangan mutu akademik;
  3. pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; dan
  4. Pelaksanaan Administrasi

Pusat Penjaminan Mutu terdiri atas, Kepala, Sekretaris dan Kelompok Jabatan Fungsional

Link Website P2M

SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal merupakan standar mutu oleh civitas akademika demi perbaikan yang berkelanjutan.

Lihat Dokumen

📚

AMI

Audit Mutu Internal meruypakan evaluasi kesesuaian program pendidikan dan Tridharma dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

Lihat Dokumen

Monev

Monitoring & Evaluasi merupaka pengawasan dan pertanggungjawaban transparan terkait anggaran, kebijakan, serta mutu pendidikan.

Lihat Dokumen

👥

Pedoman

Panduan resmi kampus mengenai layanan mahasiswa, beasiswa, kemahasiswaan, tracer study, dan alumni.

Lihat Dokumen

STRUKTUR PUSAT PENJAMINAN MUTU

Amrizal
Amrizal Hamsa, MA
Kepala Pusat Penjaminan Mutu
Nur Rohman (Foto2) - Copy
Nur Rohman, S.Pd., M.Pd
Sekretaris Pusat Penjaminan Mutu