Humas, STAIN Meulaboh – Tiga kandidat dari akademisi resmi mendaftar sebagai bakal calon (balon) Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh. Nantinya ketiga balon tersebut saling bersaing untuk menjadi orang nomor satu di perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Barat – Selatan Aceh itu. Selasa, 4 Oktober 2022.
Adapun penjaringan calon Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh masa periode 2023-2027 itu resmi ditutup pada Jumat, 30 September 2022. Hingga akhir masa pendaftaran dibuka, panitia telah menerima tiga pendaftar. Diantaranya yang pertama mendaftar yaitu Dr. Erizar, M.Ed. Kedua Dr. Syamsuar, M.Ag dan terakhir sebagai penutup yaitu Dr. Inayatillah, M.Ag yang juga sekarang masih sebagai petahana Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh hingga berakhir nantinya pada bulan Januari 2023.
Semua kandidat itu merupakan sosok akademisi yang juga sebagai dosen tetap (homebase) di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, ujar Ketua Panitia Penjaringan Balon, Drs. H. M.Arif Idris, MA yang juga sebagai Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) kampus setempat.
Lebih lanjut, M. Arif Idris menerangkan, untuk saat ini tim panitia sedang memverifikasi berkas (dokumen) hingga tanggal 7 Oktober 2022 lalu akan diumumkan balon tersebut pada tanggal 10 Oktober 2022.”Kemudian pada 12 Oktober 2022, hasil verifikasi diserahkan kepada Ketua Senat untuk dilakukan penilaian kualitatif. Setelah itu, hasil penilaian kualitatif diserahkan kepada Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh pada 21 Oktober 2022 dan kemudian Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menyampaikan usulan balon ketua kepada panitia komisi penilai Kementerian Agama melalui Sekretaris Jenderal dan lalu seluruh kandidat nantinya akan diuji oleh komisi seleksi yang dibentuk oleh Menteri Agama,” terang M Arif
“Alhamdulillah, dengan tiga kandidat tersebut maka telah mencukupi syarat minimal untuk balon Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh tanpa harus memperpanjang masa pendaftaran,” tambahnya
Dengan begitu, tugas serta wewenang panitia penjaringan telah selesai dan hanya tinggal menunggu pengumuman dari Menteri Agama RI, tutup M Arif Idris.[]