Mencermati kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Barat dan dalam upaya antisipasi dan pencegahan serta memprioritaskan kesehatan dan keselamatan sivitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, maka disampaikan sebagai berikut :
Surat Edaran lengkap dapat diunduh di sini