SE Nomor B.1731 Tentang Pelaksanaan Kuliah Dalam Jaringan (Online) di Lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Mencermati kondisi penyebaran  Covid-19 di Provinsi Aceh  khususnya di Kabupaten Aceh Barat dan dalam upaya antisipasi dan pencegahan serta memprioritaskan kesehatan dan keselamatan sivitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, maka disampaikan sebagai berikut :

Surat Edaran lengkap dapat diunduh di sini

Leave a comment