Diumumkan bahwa :
1. Pengisian KRS diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2017
2. Mahasiswa wajib mencetak KRS Semester Ganjil 2017/2018 dan menyerahkan 1 (satu) lembar fotocopy KRS tersebut ke Ketua Prodi Masing-masing
3. Disarankan kepada mahasiswa untuk menyimpan softcopy dan hardcopy KRS masing-masing.
Pengumuman lengkap dapat di download disini