Profil LPMP STAI Tgk Dirundeng

SEKILAS PANDANG LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) STAI TEUNGKU DIRUNDENG MEULABOH

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan merupakan sebuah lembaga yang melakukan serentetan proses dan sistem yang saling berkaitan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan data tentang kinerja dan mutu pendidik, tenaga kependidikan, program dan lembaga pendidikan.

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan lahir dari metomorfosa BPG berdasarkan SK mendiknas No : 087/O/2003 tentang Organisasi dan Tata kerja Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Pendidikan dan SK mendiknas No : 044/O/2004 tentang Perincian Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Pendidikan. Lembaga dalam proses bebenah, lahirlah PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang didalamnya termuat tentang peran LPMP.

Tanggal 16 Mei 2005 adalah tanggal penting dalam dunia pendidikan di Indonesia dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Di dalam pasal 4 (PP) tersebut dijelaskan bahwa SNP bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional. Oleh karena itu pemenuhan SNP oleh suatu perguruan tinggi akan berarti bahwa perguruan tinggi tersebut menjamin mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. Oleh karena itu SNP dapat disebut pula sebagai standar mutu pendidikan tinggi di Indonesia yang harus dipenuhi oleh seluruh perguruan tinggi. Keberadaan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi adalah sebuah keharusan sebagai upaya setiap perguruan tinggi memberikan jaminan mutu proses dan hasil pendidikan kepada stakeholders baik internal maupun eksternal perguruan tinggi.

Sebagai tindak lanjut untuk mencapai hal tersebut di beberapa perguruan tinggi mengawalinya dengan pembentukan lembaga/badan/kantor/unit/satuan penjaminan mutu perguruan tinggi atau Quality Assurance (QA) termasuk STAI Teungku Dirundeng Meulaboh. Lembaga/Unit Penjaminan Mutu tersebut pada dasarnya menggunakan pendekatan system karena itu dikenal pula istilah Quality Management System (QMS/SMM).

Visi:
Menciptakan standar mutu akademik STAI Teungku Dirundeng sebagai sebuah Perguruan tinggi yang berkualitas, unggul dan kompetitif.

Misi:
1. Mendorong seluruh komponen STAI untuk membangun sistem dan proses yang berorientasi pada budaya mutu.
2. Menyusun standar sistem penjaminan mutu internal (SPMI).
3. Mengembangkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara menyeluruh melalui program audit akademik di seluruh lingkungan STAI Teungku Dirundeng Meulaboh secara terus menerus dan berkelanjutan.
4. Melakukan monitoring dan evaluasi internal terhadap proses pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan pelayanan di STAI Teungku Dirundeng secara terus menerus dan berkelanjutan
5. Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu akademik.
6. Melakukan pembinaan terhadap unit-unit penjaminan mutu di STAI Teungku Dirundeng yang berkaitan dengan pelaksanaan penjaminan mutu.
7. Membantu unit penjaminan mutu diluar STAI Teungku Dirundeng Meulaboh.
8. Menjadi fasilitator dan Konsultan SPMI.
9. Menyelenggarakan training, konsultasi, pendampingan, dan kerjasama di bidang penjaminan mutu akademik.

Leave a comment

slot gacor https://disdukcapil.salatiga.go.id/ngacor/ slot gacor https://ak.poliupg.ac.id/ngacor/ situs toto