STAIN Meulaboh dan UIN Sultanah Nahrasiyah Sepakati Kerja Sama Penguatan Tri Dharma Berbasis Digital

MEULABOH – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dalam penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi berbasis digitalisasi keilmuan, kearifan lokal, dan kajian Islam Asia Tenggara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Senin, 19 Oktober 2026.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., dan Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof. Dr. H. Syamsuar, M.Ag., sebagai landasan kolaborasi strategis dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penguatan kelembagaan kedua perguruan tinggi, dan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, sekaligus memperkuat kajian keislaman yang berakar pada kearifan lokal Aceh dan memiliki perspektif kawasan Asia Tenggara.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran mahasiswa dan dosen, pengembangan kurikulum bersama yang mengintegrasikan kajian keislaman dengan literasi digital dan kearifan lokal, serta kolaborasi penelitian di bidang pendidikan Islam, hukum Islam, ekonomi syariah, studi Islam, dan komunikasi Islam.

Selain itu, kedua institusi sepakat membuka peluang kolaborasi dalam pengelolaan jurnal ilmiah terakreditasi melalui pertukaran reviewer atau mitra bestari, pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) kolaboratif dan tematik di wilayah Aceh, serta pemberdayaan masyarakat berbasis moderasi beragama dan nilai-nilai Islam Rahmatan lil ‘Alamin.

Prof. Dr. H. Syamsuar, M.Ag, menjelaskan aspek transformasi digital in menjadi bagian penting dalam kesepakatan. Kedua kampus membuka ruang kerja sama dalam pertukaran data akademik dan pendampingan transformasi tata kelola perguruan tinggi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta teknologi informasi.

”Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi dalam pengembangan keilmuan, peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung kemajuan perguruan tinggi,” harap Prof Syamsuar

Selanjutnya, Pelaksanaan teknis kerja sama akan diatur lebih lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang mencakup rincian kegiatan, pembagian tugas, dan pendanaan. Kedua pihak juga sepakat melakukan evaluasi pelaksanaan nota kesepahaman sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.[]

HUMAS STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Tags

Leave a comment