
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas penelitian dan perlindungan kekayaan intelektual melalui partisipasi pada Rapat Koordinasi Dukungan Penguatan Program Hilirisasi dan Kemitraan Penelitian yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI di Jakarta, 17 hingga19 Juni 2026.
Dalam kegiatan yang diikuti perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia tersebut, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh diwakili oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Maya Agustina, M.Pd. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat tata kelola penelitian, memperluas jejaring kemitraan, serta mendorong hasil riset agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Rakor dibuka oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A. yang dalam arahannya menekankan bahwa penelitian di lingkungan perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada publikasi ilmiah semata, melainkan harus mampu menghasilkan dampak nyata dan menjadi rujukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
“Hasil penelitian yang berdampak perlu diekspos secara luas, bukan hanya disimpan di laci. Ini dapat menjadi inspirasi bagi para peneliti generasi berikutnya,” ujar Sahiron.

Selain penguatan budaya riset, forum tersebut membahas strategi hilirisasi penelitian, yakni upaya menghubungkan hasil riset dengan pengguna manfaat, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
Kepala P3M STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Maya Agustina, mengatakan bahwa berbagai materi yang diperoleh selama rakor akan menjadi dasar penguatan program penelitian di kampus.
Peneliti didorong membangun kemitraan strategis dan menghasilkan berbagai luaran penelitian, mulai dari prototipe produk, hak kekayaan intelektual, hingga publikasi ilmiah bereputasi internasional.
“Forum ini memberikan banyak wawasan baru terkait hilirisasi penelitian dan perlindungan kekayaan intelektual. Ke depan, hasil penelitian dosen tidak hanya diarahkan pada publikasi ilmiah, tetapi juga didorong menghasilkan luaran yang bermanfaat bagi masyarakat serta memiliki perlindungan hukum melalui skema kekayaan intelektual,” katanya.
Menurut Maya, STAIN Meulaboh memiliki potensi besar dalam pengembangan riset, khususnya pada bidang sosial keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, hasil rakor akan ditindaklanjuti melalui sosialisasi kepada dosen peneliti serta mendorong pendaftaran hak kekayaan intelektual atas berbagai karya akademik yang dihasilkan sivitas akademika.
Melalui partisipasi dalam forum nasional tersebut, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem penelitian yang inovatif, kolaboratif, dan berdampak, sekaligus mendorong lahirnya berbagai karya ilmiah yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan.[]