
Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Khairuddin Hasan, M.Pd., mengikuti Rapat Koordinasi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2026 yang digelar Forum Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan PTKIN se-Indonesia di Kota Batu, Jawa Timur, pada 10 hingga 12 Juni 2026.
Kegiatan yang dikoordinasikan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut mempertemukan pimpinan bidang kemahasiswaan PTKIN dari seluruh Indonesia untuk mengevaluasi pelaksanaan KIP Kuliah sekaligus merampungkan Petunjuk Teknis (Juknis) KIP Kuliah Rekrutmen Baru Tahun 2026.
Ketua Tim KIP Kuliah Kementerian Agama RI, Dr. Amiruddin Kuba, mengatakan rakor tersebut menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksanaan Program Prioritas Nasional (PN) Pemerintah di bidang pendidikan.
“Evaluasi ini penting untuk memetakan hambatan administratif serta memastikan serapan anggaran di tiap kampus berjalan akuntabel,” ujar Amiruddin Kuba.
Dalam forum tersebut disampaikan sejumlah kebijakan strategis, antara lain peningkatan kuota KIP Kuliah Kementerian Agama pada tahun 2026/2027, pelaksanaan seleksi penerima KIP Kuliah pada Agustus 2026 agar dapat mengakomodasi mahasiswa jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, dan Mandiri, serta penetapan mekanisme pendaftaran dan penetapan penerima secara serentak di bawah koordinasi Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma).

Selain itu, forum menyepakati bahwa verifikasi data calon penerima dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi, sementara penyaluran dana KIP Kuliah dilakukan langsung oleh Puspenma Kementerian Agama. Peserta juga menyetujui Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Penyaluran KIP Kuliah Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program di seluruh PTKIN.
Khairuddin Hasan, menyambut baik berbagai kebijakan yang dihasilkan dalam forum tersebut, khususnya rencana peningkatan kuota KIP Kuliah secara nasional. Dalam kesempatan yang sama, Khairuddin Hasan menyampaikan aspirasi kepada Kepala Puspenma dan Tim KIP Kuliah Kementerian Agama agar kuota penerima KIP Kuliah untuk STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dapat ditingkatkan.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi perlu diimbangi dengan perluasan akses bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Kami berharap kebijakan peningkatan kuota KIP Kuliah secara nasional dapat berdampak pada bertambahnya kuota untuk STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sehingga semakin banyak mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tinggi,” katanya.
Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh berharap dapat terus memperkuat tata kelola program KIP Kuliah sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Aceh, khususnya mahasiswa berprestasi yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk melanjutkan studi.