Aceh Barat, STAIN TDM- Sebanyak 28 tenaga kerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mengikuti tes ujian Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) tahap I untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Hotel The Pade. Banda Aceh pada 2-19 Desember 2024.
Mereka yang mengikuti ujian ini sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi dan terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kementerian Agama RI. Tes ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri dari empat materi tes, yaitu teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara singkat.
Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Syamsuar, M.Ag mengucapkan, alhamdulilah ada 28 tenaga non ASN STAIN Meulaboh terdata di database akan mengisi berbagai posisi kerja yang tersedia di kampus, baik di jabatan fungsional maupun jabatan pelaksana.
Adapun jabatan yang dimaksud antara lain: Dosen Asisten Ahli, Arsiparis Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Pustakawan Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, dan Operator Layanan Operasional.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti tes ini dengan maksimal dan memperoleh hasil yang terbaik. Semoga proses seleksi ini membawa manfaat bagi kemajuan institusi dan peningkatan kualitas pelayanan di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh,” harap Syamsuar.
Beikut ini jadwal CASN PPPK Tahun Anggaran 2024 tahap I :
- Pengumuman peserta, waktu, dan tempat seleksi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
HUMAS – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh