HUMAS – Jurusan Syariah dan Ekonomi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menggelar Workshop Legal Drafting dengan tema ‘Memahami Legal Drafting Dan Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Peraturan Daerah (Qanun)’ di Aula Gedung Jurusan Syariah dan Ekonomi. Senin, 3 Juni 2024
Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Dr. Husamuddin, M.Z., Lc., MA dalam sambutannya menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah agar mahasiswa mampu memahami Legal Drafting secara baik dan kemudian nantinya bisa menyusun peraturan daerah (Qanun), minimal di desa tempat tinggal masing-masing.
Ia juga mengatakan bahwa tahun depan mahasiswa akan di ikutkan pada event nasional dan internasional, maka dari itu ia berharap agar mahasiswa bisa mengikuti kegiatan ini secara serius.
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan mahasiswa tersebut menghadirkan dua pemateri diantaranya Khairil Akbar, M.H, Praktisi Hukum dan Akademisi Universitas Syiah Kuala dan Jefrie Maulana, M. H, Akademisi Universitas Teuku Umar.
Pada sesi pertama Khairil Akbar memaparkan materi terkait dengan Peraturan Perundang-Undangan, dimulai dari pengertian, jenis dan hierarkinya. Fokus dari materi ini adalah menjelaskan secara tegas apa yang menjadi kebingungan dalam memahami peraturan perundang-undangan.
Dalam paparannya Khairil juga mengaitkan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku di Aceh, sehingga mahasiswa menjadi lebih tau dan paham tentang kondisi hukum yang berlaku di Aceh.
Selanjutnya pada sesi kedua, Jefrie Maulana menjelaskan terkait dengan Teknik dan Prosedur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan, mulai dari pembentukan PUU, tahapan, alasan, proses, teknik, kendala, pengharmonisasian.
Tidah hanya mendengarkan paparan materi, mahasiswa juga diajak untuk terlibat aktif pada sesi diskusi seperti tanya jawab dan sharing-sharing seputar isu yang terjadi di sekitar mereka.[]
HUMAS,
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
– Muliadi
– Oka Rahmadyah