Humas, STAIN Meulaboh – Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Irjen Kemenag RI), Dr. H. Faisal Ali Hasyim, SE., M.Si. CA., CSEP melakukan kunjungan ke STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Kunjungan tersebut dalam rangka Kuliah Umum Pembinaan ASN dalam tema ‘Mewujudkan PTKIN yang Unggul’ di lingkup kerja STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang berlangsung di aula gedung Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam sekaligus memberikan arahan terkait upaya peningkatan status kampus menjadi IAIN (Institut Agama Islam Negeri).
Dr. Faisal Ali Hasyim menyampaikan bahwa pentingnya penyempurnaan pada seluruh aspek kampus, termasuk kualitas dan kuantitas mahasiswa. Ia berpendapat bahwa peningkatan status tidak hanya berfokus pada perubahan nama, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan mutu dan jumlah mahasiswa yang berkualitas, serta pentingnya penggunaan dana yang efektif dan efisien agar tercapai tujuan yang telah direncanakan dengan baik.
Selain itu ia juga menekankan bahwa kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk terus fokus dalam upaya peningkatan status kampus dari STAIN ke IAIN dan terus meningkatkan daya saing perguruan tinggi. Lanjutnya Dr. Faisal yang juga putra kelahiran Aceh.
Ketua STAIN Teungku Dirundeng, Dr. Syamsuar M.Ag yang akrab disapa Abi menyampaikan, bahwa ini baru pertama kali Inspektur Jenderal Kemenag RI mengunjungi kampus ini sejak kampus ini didirikan. tentu kami sangat bersyukur atas kehadiran Inspektur Jenderal bapak Faisal di kampus ini.
Abi berharap, kunjungan ini akan menjadi motivasi bagi STAIN Teungku Dirundeng dalam upaya mewujudkan peningkatan kinerja dan kemampuan yang diperlukan untuk naik status menjadi IAIN.
Selain memberikan arahan kepada pegawai dalam lingkungan STAIN, Irjen juga memantau pekerjaan pembangunan dua gedung Terintegrasi dan gedung Jurusan Dakwah yang sedang dikerjakan di tanah seluas 50 Hektar pada Jalan Lingkar Kampus Alue Peunyareng, Meureubo. Aceh Barat milik STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sesuai sertifikat dari Kementerian Agama RI tahun 2016 dan putusan Mahkamah Agung tahun 2020.[]