Penerapan Sistem Hukum Islam di Aceh Perlu Perbaikan

HUMAS, STAIN Meulaboh- Untuk mewujudkan hukum syariah Islam di Aceh agar terjaga dengan baik, maka perlu kiranya ada perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah Aceh kedepan. Hal tersebut disampaikan oleh Basri Efendi, S.H., M.H., M.Kn saat mengisi materi pada Website Seminar (Webinar) yang diadakan oleh Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, via zoom, pada Kamis 6 Agustus 2020.

Basri Efendi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, S.H., M.H., M.Kn Menuturkan penerapannya hukum Syariah Islam di Aceh belum bisa kita rasakan sepenuhnya, karena belum berjalan dengan semestinya.
 
Menurutnya, untuk wujudkan hukum islam yang sejahtera di tanah rencong, perlu memperhatikan dua hal penting yaitu segi kultural dan struktural.
 
Ia menjelaskan, secara kultural dari segi kesadaran masyarakat  untuk menjalankan penerapan hukum tersebut sangatlah berpengaruh, terlebih generasi saat ini bukanlah generasi yang memahami ajaran islam secara kuat.
 
Sedangkan secara struktural, sambung Basri, masih banyak yang harus di benahi, dan juga dukungan dari pemerintah daerah yang harus menguatkan aturan kepada aparatur pemerintah daerah untuk mematuhi hukum sebagai bentuk suri tauladan bagi masyarakat.
 
“Mulailah dari diri kita sendiri, keluarga, masyarakat harus diperkuatkan kesadarannya untuk penerapan hukum syariat islam,” Tegasnya. 

Webinar sesi enam itu, diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) bersama Unit Pelaksana Teknis Teknologi, Informasi dan Pangkalan Data (UPT-TIPD) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Kegiatan yang dipandu Dosen Syariah dan Ekonomi Islam, M. Ikhwan itu, mengangkat tema Quo Vadis Sistem Hukum Islam di Aceh. Diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Mukhsinuddin, MM selaku Kepala Jurusan Syariah dan Ekonomu Islam mengungkapkan, apresiasi atas terlaksananya webinar sesi keenam ini dan terimakasih kepada pemateri atas pemikiran dan ilmu yang telah disampaikan tentang hukum syariat islam di Aceh saat ini.
 
Semoga hukum syariat Islam di Aceh terus berjalan dengan baik dan lebih terstruktur lagi agar masyarakat taat akan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.[]

Leave a comment

slot gacor https://disdukcapil.salatiga.go.id/ngacor/ slot gacor https://ak.poliupg.ac.id/ngacor/ situs toto