HUMAS, STAIN Meulaboh, Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh kini masih tetap bertahan di nilai akreditasi “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) hingga lima tahun kedepan, Kamis 28 Mei 2020
Hal tersebut sesuai sertifikat akreditasi BAN PT yang ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif, T. Basaruddin di Jakarta pada 19 Mei 2020. Sertifikat yang diserahkan kepada Prodi PAI STAIN Teungku Dirundeng tersebut berlaku sejak tanggal 16 Mei 2020 hingga 16 Mei 2025.
Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Herman, MA mengatakan, nilai akreditasi tersebut ialah sesuai dengan keputusan BAN PT Nomor. 3197/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020. Apabila calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh atau masyarakat yang ingin mengecek akreditasi tersebut bisa mengunjungi laman resmi BAN PT http://ban-pt.kemdiknas.go.id.
“Namun sertifikat itu masih dalam bentuk softcopy, InsyaAllah dalam beberapa waktu kedepan kita akan menerima yang aslinya,” terang Herman.
Ia menambahkan, bentuk pencapaian dan bertahannya nilai akreditasi tersebut tentu tidak terlepas dari kerja keras seluruh civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, terutama Prodi Pendidikan Agama Islam dalam mempertahankan eksistensinya untuk tetap membangun kualitas pendidikan di kampus kebanggaan masyarakat Barat Selatan Aceh ini.
“Alhamdulillah ini merupakan hasil yang sangat memuaskan bagi kita semua. Terimakasih kepada Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Prodi, dosen, mahasiswa dan seluruh staf yang telah bekerja keras selama ini,” tuturnya H. Herman
Sementara itu, Masni, MA selaku Ketua Prodi PAI menjelaskan, Prodi Pendidikan Agama Islam pada STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh ini alhamdulillah masih tetap bertahan pada nilai akreditasi ‘B’ sesuai dengan kelengkapan syarat yang telah kita ajukan ke BAN PT.
“Kita juga telah melakukan hal baik, dengan melakukan mengunggah (upload) berkas borang akreditasi dengan standar 9 (terbaru) tepat waktu. Sehingga nilai akreditasi Prodi tersebut dapat bertahan dan di konversi ke nilai semula oleh pihak BAN PT,” jelas Masni
“Dikarenakan situasi yang belum kondusif disebabkan wabah Covid-19, pihak perwakilan BAN PT tidak turun langsung ke kampus untuk melakukan visitasi Prodi itu, melainkan memverifikasi semua berkas yang telah kita kirimkan secara online.” terang Masni.[]