TIPD STAIN, Meulaboh- Guru Besar sekaligus pakar Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. Juhaya S Praja, MA memberikan kuliah umum mengenai Ilmu Syariah di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh , Senin 10 September 2018.
Kuliah umum yang membahas Redifinisi Ilmu Syariah di Abad 21 tersebut diikuti oleh Dosen dan Perwakilan Mahasiswa dari seluruh program studi. Hadir sebagai moderator Dr. Muhibbuthabry, MA dari UIN Ar Raniry Banda Aceh.
Dalam kuliahnya Juhaya S Praja menekankan bahwa di era milenial seperti hari ini, Syariah Islam tidak hanya berlaku dikalangan kaum muslim, akan tetapi banyak kalangan non muslim mengadopsi sistem syariah.
Jahaya menambahkan saat ini ilmu syariah digunakan secara universal. Bahkan di Amerika Serikat dan Inggris tepatnya pada beberapa University di London, perkembangan Ilmu Syariah mulai digunakan sebagai sistem yang baku.
“Oleh sebab itu banyak ilmuan yang ke Amerika dan Inggris untuk meneliti dampak Syariah dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Lebih lanjut Juhaya menambahkan perkembangan ilmu Syariah saat ini dapat dilihat dari minat masyarakat dalam menggunakan pelayanan-pelayanan yang bersifat syariah.
“Saat ini ada Bank Syariah, Hotel Syariah, bahkan lahir Politik Syariah, ini membuktikan ilmu Syariah menjadi lebih diminati,” jelasnya.
Ketua STAIN Teungku Dirudeng Meulaboh Dr. Syamsuar, M.Ag dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga atas antusiasme yang ditunjukkan mahasiswa untuk hadir dalam kuliah tersebut.
Ia berharap antusiasme dalam menuntut ilmu dan mengikuti majelis-majelis ilmu dapat menjadi budaya akademik kampus. Syamsuar menambahkan rasa ingin tahu yang dimiliki mahasiswa menjadi modal penting untuk mengembangkan potensi dalam diri mahasiswa itu sendiri.