Kegiatan Rapat Koordinasi Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama PTKIN se-Indonesia di selenggarakan oleh Subdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, IAIN Bukittinggi dan Forum Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama PTKIN. Dilaksanakan pada tanggal tanggal 16-18 Juli 2018 bertempat di Rocky Plaza Hotel Bukittinggi Sumatera Barat.
Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 75 orang yang terdiri dari 58 Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama PTKIN se-Indonesia, unsur IAIN Bukittinggi dan unsur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Berkenan hadir memberikan pengarahan dan pencerahan: Prof. Dr. Arskal Salim GP, Ph.D Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Dr. Ridha Ahida, M.Hum Rektor IAIN Bukittinggi, Dr. Luthfi Hamidi, M.Ag Sekretaris Forum Rektor PTKIN se-Indonesia dan Drs. Safriansyah, MBA Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan.
Berdasarkan hasil paparan dari para narasumber, presentasi dan dinamika forum pada Rapat Koordinasi Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama PTKIN se-Indonesia, dengan ini kami simpulkan hal-hal sebagai berikut:
- Rapat koordinasi telah berjalan dengan baik, kondusif, dan sangat produktif. Seluruh peserta telah menunjukan keseriusan dan komitmen mengikuti sessi demi sessi dan berdiskusi secara intensif mengenai kebijakan, program dan masalah-masalah yang terkait dengan pengembangan kemahasiswaan. Diantaranya adalah Pengarusutamaan Moderasi Agama dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), Rancangan Program dan Kegiatan Kemahasiswaan Tahun Anggaran 2019, Sharing Gagasan PIONIR IX Tahun 2019 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan hal-hal lain terkait dunia kemahasiswaan;
- Kegiatan PBAK merupakan momen strategis mengenalkan budaya akademik dan kemahasiswaan kepada mahasiswa baru dan juga strategis untuk mendesiminasikan corak dan pemikiran keagamaan yang moderat, inklusif dan toleran. Selain itu sebagai wahana efektif untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Seluruh yang hadir bersepakat bahwa Pengarustamaan Moderasi Agama harus dikenalkan kepada mahasiswa baru dalam kegiatan PBAK Tahun Akademik 2018;
- Secara umum spirit Pengarusutamaan Moderasi Agama telah diberikan pada PBAK di PTKIN. Namun demikian untuk mengcounter wacana dan idiologi paham dan gerakan Islam radikal yang semakin masif, perlu dioptimalkan lagi secara verbal. Tema-tema moderasi agama diserahkan kepada PTKIN masing-masing seperti tema Islam dan Kebangsaan, Wawasan Islam Rahmatan Lil Alamin, Wawasan Islam Wasathiyah dan tema lain yang relevan;
- PBAK hendaknya dijadikan sarana efektif mengembangkan daya kreativitas dan inovasi mahasiswa, menumbuhkan kecintaan mahasiswa terhadap aktivitas dunia kemahasiswaan, dan menanamkan idiologi mahasiswa. Di samping itu, agar mahasiswa mengenal dunia akademik dan kampusnya dengan baik;
- Desain kegiatan PBAK harus berorientasi pada pengembangan akademik, anti radikalisme, menghibur (entertainment), melatih kepekaan sosial serta menimbulkan rasa cinta pada seni budaya bangsa;
- Penyusunan program dan kegiatan kemahasiswaan hendaknya diarahkan untuk memperkuat visi dan misi pengembangan PTKIN, mendukung penguatan akreditasi kelembagaan PTKIN dan mendorong kreativitas, inovasi dan daya saing (kompetisi) mahasiswa;
- Kegiatan kemahasiswaan yang bisa dijadikan ikhtiar mendukung peningkatan akreditasi lembaga, diantaranya adalah: (1). Peningkatan atmosfir akademik; (2). Bakti sosial, (3). Peduli terhadap masyarakat lemah, miskin, dan tertinggal; (4). Sensitifitas terhadap sosial kemasyarakatan yang berkembang;
- Perlu sharing anggaran antara yang dikelola oleh Bidang Kemahasiswaan dan oleh mahasiswa. Selama ini anggaran kemahasiswaan diberikan secara total kepada mahasiswa dan mahasiswa disuruh membagi sendiri-sendiri. Akibatnya mahasiswa merasa memiliki anggaran dan kegiatan sendiri, sering over lapping program/kegiatan, laporan tidak jelas, dan kesulitan menjadi daya dukung akreditasi lembaga;
- Banyak Pimpinan PTKIN (Rektor/Ketua) yang telah menjadikan kegiatan kemahasiswaan penting dan strategis. Karenanya tidak ada alasan lagi bagi WR/WK III untuk merasa dianaktirikan, namun demikian secara teknis perlu persamaan visi bersama tentang pentingnya penguatan kemahasiswaan, pendekatan intensif dan koordinasi dengan Wakil Rektor/Wakil Ketua yang lain guna mendukung pengembangan kemahasiswaan;
- Kegiatan Pekan Ilmiah, Olahraga, Seni dan Riset (PIONIR) ke IX Tahun 2019 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2019 di UIN Maliki Malang. Anggaran kegiatan PIONIR sudah berada dalam DIPA UIN Malang.
Adapun rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam kegiatan Rapat Koordinasi Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama PTKIN Se-Indonesia adalah sebagai berikut:
- Penyelenggaraan PBAK hendaknya mengacu kepada SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan; Hal-hal teknis dan menjadi kekhasan local diserahkan pada otoritas PTKIN;
- Perlunya dilakukan survey atau pengisian kuisioner untuk mendeteksi bibit-bibit radikalisme, yang akan dijadikan dasar pada pembinaan kemahasiswaan yang akan datang;
- Mendesain model PBAK yang bermuatan Moderasi Agama, Anti radikalisme berbasis akademik, sosial kemasyarakatan dan menghibur; Untuk itu kegiatan-kegiatan seperti mengajak mahasiswa untuk blusukan ke pasar-pasar tradisional, bakti sosial keagamaan, pembuatan MOB pesan-pesan kebangsaan, anti radikalisme menjadi penting;
- Salah satu ikhtiar memperkuat organisasi kemahasiswaan, maka dalam kegiatan PBAK perlu disosialisasikan dengan baik, salah satunya dengan menggelar stand-stand organisasi kemahasiswaan intra kampus;
- Jika sekiranya dipandang perlu Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama akan melakukan monitoring dan evaluasi dan/atau menjadi salah satu narasumber terutama materi Pengarusutamaan Moderasi Agama; Kepada PTKIN diharapkan melayangkan permohonan narasumber tersebut kepada Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI;
- Agar anggaran bidang kemahasiswaan mengalami kenaikan disesuaikan dengan intensitas kegiatan kemahasiswaan yang ada, para Wakil Rektor dan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan diharapkan melakukan langkah-langkah strategis, diantaranya adalah menyusun program berorientasi pada akreditasi lembaga, visi misi PTKIN dan kompetisi mahasiswa. Selain itu menjalin komunikasi intensif dengan Wakil Rektor II dan Bagian Perencanaan dan Keuangan PTKIN;
- Jika ada pertemuan Rektor/Ketua PTKIN yang membahas hal ikhwal kemahasiswaan seperti deradikalisasi, kode etik mahasiswa, dan lain-lain hendaknya melibatkan Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama;
- Sembilan point surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: 1625/Dj.I/Dt.I.III/Kp.02.3/06/2018 tanggal 8 Juli 2018 tentang Penyelenggaraan PBAK Tahun 2018 adalah sebagai berikut: (1). Kegiatan PBAK merupakan momen strategis untuk mendesiminasikan corak dan pemikiran keagamaan yang moderat, inklusif dan toleran sekaligus wahana efektif unutuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan; (2). PBAK hendaknya didesain untuk memperkuat dan komitmen pada Pancasila, NKRI dan semangat kebhinekaan serta mengembangkan kecintaan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi; (3). Model PBAK diharapkan mampu menciptakan budaya dan kultur akademik yang kritis, mengembangkan tradisi riset dan membentuk mahasiswa yang berkarakter, bermoral dan berakhlakul karimah; (4). Desain PBAK baik pemberian materi-materi, pengelolaan forum, pemilihan narasumber, penciptaan suasana dan kultur pembelajaran serta hal-hal lain seperti pengembangan kreativitas, inovasi, yel-yel dan atribut-atribut yang dikenakan, hendaknya diorientasikan pada pengembangan akademik, budaya melatih kekritisan, memperkuat kecintaan dan komitmen pada nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesiaan; (5). Menjauhkan diri dari budaya kekerasan (violence) dan mengoptimalkan nilai-nilai humanisme dan kebudayaan; (6). Mengembangkan budaya damai dan menghindarkan diri dari ujaran kebencian, berita hoax yang jelas-jelas bertentangan dengan agama dan budaya bangsa; (7). Menghindarkan diri dari penugasan (resitasi) yang berlebihan, tidak masuk akal, kurang mendidik dan jauh dari kemanfaatan; (8). Menjadikan PBAK sebagai sarana pendidikan anti korupsi, anti narkoba dan budaya kekerasan (radikalisme) sekaligus menjadikan PBAK sebagai kegiatan yang menghibur dan rekreatif; (9). Diharapkan kepada Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan untuk menginformasikan waktu penyelenggaraan PBAK dan mengkoordinasikan penyelenggaraannya kepada Subdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan mengacu kepada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman PBAK;
- Cabang-cabang yang diperlombakan dalam PIONIR diupayakan berbasis kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) dan berorientasi pada penguatan akreditasi lembaga dan penguatan program studi; Hendaknya apa yang dilombakan adalah yang selama ini dilakukan dan dibina di dalam PTKIN. Misalkan Lomba Peradilan Semu, Model Dai Indosiar, Debat Konstitusi, Calon Guru Inovatif dll;
- Dalam waktu dekat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam akan menerbitkan SK Penunjukan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai Tuan Rumah PIONIR IX Tahun 2019 dan kepada WR/WK III PTKIN se-Indonesia diharapkan mempersiapkan segala hal terkait dengan pembinaan atlit dan keberangkatannya;
- Direktorat PTKI, Tuan Rumah dan Pengurus Forum WR/WK III untuk menyiapkan Draft Juklak dan Juknis PIONIR IX 2019 dan selanjutnya akan dibahas dalam pertemuan WR/WK III pada awal bulan September 2018.
Demikian kesimpulan dan rekomendasi kami buat, hal-hal yang belum tercantum akan disempurnakan kemudian.