TIPD STAIN – Meulaboh, Seleksi Prestasi Akademik Nasional pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2018 memasuki tahap akhir. Dikutip dari laman Direktorat jenderal Pendidikan Islam (Diktis) Proses penilaian dokumen sekolah dan siswa telah dilakukan, dan berakhir pada 25 April kemarin.
Saat ini, seluruh PTKIN telah memiliki draft hasil seleksi nama calon mahasiswa. Adapun hasil seleksi ini akan diumumkan 1 Mei 2018 mendatang. Pengumuman dapat dilihat di website http://span-ptkin.ac.id/ mulai tanggal 1 Mei 2018 pukul 07.00 WIB.
Ketua Panitia SPAN PTKIN Musafir dalam forum diskusi pembahasan dan penetapan kelulusan, di Jakarta, Kamis 26 April 2018 menjelaskan Hasil seleksi ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan yuridis di hadapan publik.
Ia menambahkan pelaksanaan SPAN PTKIN harus adil, transparan, dan tidak diskrimatif.
Musafir yang juga merupakan Rektor UIN Makassar tersebut memaparkan bahwa jumlah peserta yang lulus SPAN PTKIN tahun ini sebanyak 86.151 mahasiswa. Angka ini lebih tinggi dari rencana sebelumnya yang hanya 70.336. Kenaikan jumlah ini disebabkan banyaknya peminat lulusan madrasah dan sekolah untuk kuliah di PTKIN.
“Mereka tersebar di 1.155 program studi dari 57 PTKIN se Indonesia,” tuturnya.
Ia menambahkan Kenaikan peserta lulus, lanjut Musafir, juga sejalan dengan tujuan seleksi, yakni memberikan perluasan akses pendidikan bagi pelajar Indonesia.
“UIN Jakarta dan UIN Yogyakarta masih mendominasi dan jadi pilihan favorit lulusan madrasah dan sekolah untuk melanjutkan pendidikannya. Lebih dari 80 ribu pendaftar menyerbu kedua PTKIN tersebut” Jelasnya.
Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh yang ikut hadir dalam Focused Group Discussion (FGD) Penetapan Kelulusan SPAN-PTKIN 2018, mengatakan jumlah calon mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang mendaftar melalui jalur span memenuhi target.
Pihak kampus akan terus berupaya melakukan yang terbaik dalam menyeimbangkan antara kuantitas dan kualitas. “Terlebih saat ini kita sedang mengupayakan alih status menjadi IAIN.”
Dipublis: TIM TIPD