Serpong (Diktis) – Dalam rangka penguatan data pada Perguruan Tinggi Keagaman Islam Negeri Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Workshop Penguatan Sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) pada PTKIN, 24-26 November 2017. Workshop yang digelar selama tiga hari tersebut dihadiri oleh Drs. Agus Shole M.Ed (Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama), Lelis Tsuroya, M.Si (Kasi Pembinaan Kelembagaan PTKIN), Zidal Huda, MH (Kasi Penjaminan Mutu), Iwan Yusuf, MM (Kasi Kerjasama) dan operator PDDIKTI pada PTKIN. Selain narasumber dari internal panitia juga mengundang narasumber dari Kemenristekdikti diantaranya Wakidi, MM (Kasi Kompetensi SDM Dikti, Direktorat Karir dan Kompetensi SDM) dan David Aulia Akbar Adhieputra, MTI (Kasubbid Pengolahan Data, Subbidang Pengolahan Data, Pusat Data dan Informasi).
Menurut Agus Sholeh kegiatan ini digelar dalam rangka untuk melakukan percepatan pelaporan PDDIKTI baik pelaporan transaksi mahasiswa, ajuan registrasi pendidik, ajuan perubahan data dosen, ajuan perubahan data mahasiswa, permohonan perbaikan laporan semester dan perubahan nomenklatur program studi. “Kami berharap respon pimpinan PTKIN terhadap PDDIKTI ini maksimal dan alkhamdulillah meskipun undangan kami hanya 3 hari sebelum pelaksanaan ternyata yang hadir maksimal, ini menunjukkan bukti keseriusan pimpinan dalam mengelola PDDIKTI,” tegasnya.
“Kegelisahan yang dihadapi pimpinan selama ini semoga terobati dengan terlaksananya kegiatan ini, serta proses akreditasi dengan sistem SAPTO bisa berjalan dengan sukses karena SAPTO tanpa data PDDIKTI yang akurat adalah nihil ”jelasnya.
Saat ini tim POKJA PDDIKTI Kemenag sedang konsentrasi terhadap proses ajuan registrasi pendidik (NIDN) untuk dosen tetap bukan PNS pada PTKIN. “Progress sampai saat ini dari total DTBP sebanyak 2.859 orang sebanyak 1970 orang telah mendapatkan NIDN atau 69%, masih ada sisa 889 orang yang masih dalam proses pengajuan NIDN, semoga sisa ini segera selesai,” harapnya.
Menurut Wakidi untuk percepatan proses ajuan NIDN diperlukan kerjasama yang baik antara pimpinan, operator, POKJA Kementerian Agama dan Kemenristekdikti. “Dengan kerjasama maka segala urusan dan pekerjaan akan selesai dengan baik, pintanya.
Untuk mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh operator maka kegiatan ini dikemas dalam bentuk klinik. Tim POKJA PDDIKTI Kemenag dibagi menjadi 6 klinik diantaranya klinik registrasi dosen dan perubahan data dosen, klinik perubahan nomenklatur, klinik perbaikan pelaporan, klinik perubahan data mahasiswa, dan klinik alih bentuk. Bagi operator yang memiliki permasalahan bisa melakukan konsultasi di masing-masing klinik agar langsung teratasi.
Slamet Siswanto salah satu peserta dari operator STAIN Kudus menyampaikan bahwa konsep ini menarik dan cukup membawa berkah karena permasalahan langsung teratasi dan operator pulang dengan membawa hasil, baik berupa persetujuan NIDN, persetujuan perbaikan laporan, persetujuan perubahan data dosen maupun perubahan data mahasiswa.
Bagi perguruan tinggi yang mengalami perubahan bentuk maka harus menyelesaikan pelaporan pada PDDIKTI untuk akun/rumah yang lama sejak tahun 2009 s/d periode perubahan bentuk. Menurut David jika perguruan tinggi sudah menyelesaikan pelaporan tersebut maka proses migrasi baru bisa dilakukan. “Butuh kehati-hatian dan kedisiplinan dalam migrasi data karena ini akan berdampak terhadap performa lembaga, sehingga pimpinan dan operator harus betul-betul memantau kebenaran data yang akan di migrasi,” tegasnya.
Lelis Tsuroya menyampaikan bahwa pimpinan perguruan tinggi harus serius dalam mengelola PDDIKTI ini, harus ada menejemen dan tata kelola pengelolaan PDDIKTI yang sesuai dengan permenristekdikti nomor 61 tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Sumber www.kemenag.go.id