Malang (Humas) | Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Said Sahrul Rahmad, SH., MH mengikuti Konferensi Internasional di Aula Ir. Soekarno Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (MMI) Malang, Rabu 19 April 2017.
Konferensi bertema “The Competitiveness Of Law School Graduate at The Islamic Higher Education In Responding Global Competition” tersebut dihadiri 179 Praktisi Hukum dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se Indonesia .
Sebagai pembicara hadir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) , Dr. H. Asman Abnur, M.Si. Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MH, Peter Mac Arthur, Prof. Drs. Yudian Wahyudi Asmin, Ph.D dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH., MH. Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, SH., MH dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kegiatan yang direncanakan selama Dua hari tersebut membahas, mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tentang Perubahan Gelar Akademik.
Rektor UIN Suka, Prof. Drs. Yudian Wahyudi Asmin, Ph.D dalam materinya mengatakan, Lulusan hukum Islam kedepan harusnya tidak hanya terbatas pada pengadilan agama saja, dengan disamakannya gelar akademik diharapkan lulusan hukum Islam memiliki peluang yang sama.
Yudian menambahkan dengan disamakannya gelar akademik alumni Hukum Islam memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi pengadilan Umum juga Tata Usaha Negara
“Alumni Hukum Islam memiliki nilai plus disbanding dengan lulusan Hukum Umum.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Yudian mengatakan Lulusan memiliki dua pengetahuan hukum yakni Hukum Fiqh dan Hukum Positif.
Ketua Prodi HTN, Said Syahrul Rahmad, SH., MH mengatakan, Konferensi yang membahas tentang PMA No 33 ini dapat ditindak lanjuti, dan diikuti dengan perubahan-perubahan terhadap persyaratan untuk menjadi Hakim ataupun Jaksa.
“Tentunya harus ada perubahan Undang-undang tentang syarat untuk menjadi Hakim.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh ini, menjelaskan hal tersebut akan memberikan peluang bagi alumni Hukum Islam di Kampus STAIN untuk bersaing dengan alumni Ilmu Hukum Umum.
“Percuma saja jika gelar sama, namun syarat masih dibatasi pada Ilmu Hukum umum.” Pungkasnya.