Abstract
Terjadinya proses globalisasi dalam sistem keuangan dan pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi serta inovasi finansial telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling terkait antar subsektor keuangan baik dalam hal produk maupun kelembagaan. Dalam kenyataan itu semakin diperlukannya pembentukan lembaga pengawasan di sektor jasa keuangan yang terintegrasi. Pengawasan sektor jasa keuangan telah terbentuk yang disebut otoritas jasa keuangan (OJK).
- Untuk melihat full isi dari jurnal klik disini.