STAIN Meulaboh Memiliki Izin Penyelenggaraan Prodi Tadris Bahasa Inggris

HUMAS, STAIN Meulaboh– Sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1173 Tahun 2019, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh mendapatkan izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) baru, Tadris Bahasa Inggris Strata Satu (S1), Selasa 21 April 2020

Prodi ini mendapatkan izin karena telah memenuhi syarat berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor 59/SK/BAN-PT/Min-Akred/XI/2019 tertanggal 6 November 2019.

Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. H. Herman, MA mengatakan, dengan bertambahnya Prodi Tadris Bahasa Inggris dari Jurusan Tarbiyah dan Keguruan ini, maka kini terdapat 12 Prodi dari 3 Jurusan pada STAIN Meulaboh.

“Prodi ini akan berlakukan perkuliahan reguler dan tidak untuk pelaksanaan non reguler, sama seperti prodi-prodi yang telah ada,” kata H. Herman

Nantinya ketika penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri tahun akademik 2020/2021, sambung H. Herman, calon mahasiswa sudah dapat memilih prodi ini.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. Inayatillah, M.Ag mengungkapkan, Alhamdulillah kini Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) STAIN Meulaboh telah memiliki izin untuk menyelenggarakan prodi baru yaitu Tadris Bahasa Inggris Strata Satu (S1).

“terbukti bahwa PTKIN yang berada di pantai barat-selatan Aceh tidak kalah bagus dengan yang lainnya, ditambah lagi STAIN Meulaboh juga telah memiliki dosen-dosen terbaik dalam bidangnya,” tutur Inayatillah

Ia berharap, semoga dengan bertambahnya prodi baru ini dapat menambah juga minat bagi calon mahasiswa yang akan datang nantinya untuk memilih dan menjadikan STAIN Meulaboh sebagai kampus pilihan.[]

Leave a comment