.Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam lahir pada tanggal 5 Januari 2017, yang ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 108 Tahun 2017 tanggal 1 Januari 2017.
Kehadiran Prodi Pengembangan Masyarakat Islam ini, diharapkan mampu menjadi pusat kajian dan pendidikan yang unggul dalam pengembangan masyarakat islam berbasis multikulturalisme dan kearifan lokal..
Visi Program Studi
.Menjadi pusat kajian dan pendidikan yang unggul dalam pengembangan masyarakat islam berbasis multikulturalisme dan kearifan lokal..
Misi Program Studi
Dalam upaya merealisasikan visi program studi, misi Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam adalah :
1.
Mengembangkan Pendidikan dan pengajaran dibidang pengembangan masyarakat islam berbasis kearifan lokal;
2.
Mengembangkan penelitian dibidang pengembangan masyarakat islam;
3.
Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam kerangka pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, terutama dalam bidang pengembangan masyarakat islam;
Tujuan Program Studi
Untuk mewujudkan visi dan misi itu, program studi Pengembangan Masyarakat Islam mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.
Mendidik Tenaga Ahli yang Mampu Memahami Ilmu di Bidang Pengembangan Masyarakat Islam;
2.
Mendidik Tenaga Ahli yang Mampu memahami dan Melaksanakan Pendampingan dan Pengembangan Masyarakat secara Profesional;
3.
Mendidik Tenaga Ahli yang Mampu Memahami, Mendalami dan Menjadi Pekerja Sosial yang Islami dan Profesional;