Social Network

Pusat Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat

 PUSAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN

 KEPADA MASYARAKAT

  STAIN TEUNGKU DIRUNDENG MEULABOH

Tanggal Pendirian 19 September 2014
Dasar Hukum
Pasal 19 dan 20 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 32 Tahun 2014 tentang Organisasi dan
Tata Kerja STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
Tugas dan Fungsi
  Tugas :
Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  Dalam menjalankan Tugas sebagaimana dimaksud di atas, P3M menyelenggarakan Fungsi :
  1. pelaksanaan penyusunan rencana, anggaran, program dan pelaporan;
  2. pelaksanaan penelitian;
  3. pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat
  4. pelaksanaan penerbitan dan publikasi; dan
  5. pelaksanaan administrasi
Email
  p3m@staindirundeng.ac.id
Alamat
  Gedung A Kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh,
Jl. Lingkar Kampus, Gunong Kleng, Meureubo, Aceh Barat

Pimpinan Unit Kerja
Foto Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Jovial Pally Taran, S.Hum., M.Ag
Asisten Ahli
Foto Sekretaris Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyakarat
Jovial Pally Taran, S.Hum., M.Ag
Asisten Ahli