
Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Sidang Munaqasyah Jurusan Dakwah & Komunikasi Islam Semester Genap TA 2019-2020
Disampaikan kepada seluruh mahasiswa/i Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh bahwa : Continue Reading
Disampaikan kepada seluruh mahasiswa/i Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh bahwa : Continue Reading
Disampaikan kepada seluruh mahasiswa/i Jurusan Tarbiyah dan Keguruan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh bahwa : Continue Reading
Disampaikan kepada mahasiswa angkatan 2014 dan sebelumnya, yang akan melakukan pembayaran Sidang Munaqasyah, Tes Toefl, dan biaya perpustakaan, hal-hal sebagai berikut : Continue Reading
Disampaikan kepada seluruh mahasiswa/i Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh bahwa : Continue Reading
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Teungku Dirundeng bahwa pendaftaran dan pelaksanaan sidang Munaqasyah Semester Ganjil TA 2017/2018 Continue Reading
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa(i) yang telah menyelesaikan sidang munaqasyah untuk dapat segera mendaftarkan diri untuk mengikuti Yudisium dan Wisuda. Continue Reading
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/i Jurusan Tarbiyah dan Keguruan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, bahwa pendaftaran Sidang Munaqasyah Skrisi Semester Genap TA 2016/2017 mulai dibuka dari Tanggal 1 Februari s/d 15 Maret 2017 dengan melampirkan Continue Reading
Selasa,7 Januari 2014. Sekolah Tinggi Agama Islam Teungku Dirundeng Meulaboh kembali membuka sidang Munaqasyah bagi mahasiswa yang telah mendaftar ulang. Jadwal sidang mulai dari tanggal 11 s/d 14 Januari 2014 yang dilaksanakan di kampus STAI TDM. Kepada seluruh mahasiswa yang belum melengkapi persyaratan sidang untuk segera menyiapkan diri. Penyerahan skripsi kepada masing-masing penguji mulai dari tanggal 8-9 januari 2014.
Pengumuman jadwal sidang dan tim penguji silahkan lihat di mading kampus STAI TDM supaya jelas. Terimaksih atas perhatiannya dan semoga sukses menghadapi dan mempertanggungjawabkan hasil karya ilmiahnya.