
Ketua STAIN Meulaboh Dr. H. Syamsuar, M.Ag
JUMAT 19 September 2014, merupakan hari bersejarah bagi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh. Pada hari tersebut, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 31 tahun 2014 menyebutkan, Sekolah Agama Islam Teungku Dirundeng Meulaboh berubah status menjadi perguruan tinggi negeri.
Penantian panjang dan perjuangan tak kenal lelah, telah melahirkan kampus sebagaimana dicita-citakan bersama, yaitu terwujudnya perguruan tinggi agama negeri pertama di kawasan Barat Selatan Aceh atau Barsela. Tentunya kita patut bersyukur akan hal ini. Perubahan status STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, tentunya menjadi babak baru kampus ini dalam memajukan pendidikan di Aceh. Continue Reading