Kemenag Gelar AICIS 2024 di Semarang, Ketua STAIN Meulaboh Jadi Pembahas

HUMAS STAIN Meulaboh – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengelar Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) yang ke-23 tahun 2024 di UIN Walisongo, Semarang. Kamis, 1 Februari 2024.

Acara yang akan berlangsung selama empat hari itu, mulai Tanggal 1-4 Februari 2024 akan menghadirkan para panelis dan membahas isu konflik Israel-Palestina, Rohingya, gender, Isu solusi atas krisis kemanusiaan, dan perdamaian global.

Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Dr. Tholib AL Asyhar, S.Ag.,M.Si., menyampaikan, Kegiatan AICIS 2024 dimeriahkan pula dengan berbagai Event seperti Pameran Kebudayaan dan Peradaban Islam, kegiatan ini akan membawa pengunjung pada perjalanan sejarah islam, seni Islam yang menakjubkan dan arsitektur mulai dari kaligrafi sampai masjid megah. Pameran akan diadakan di Walisongo Center UIN Walisongo.

Dalam hal ini Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Syamsuar, M.Ag menjadi salah satu penulis di AICIS tahun ini tentang “Enforcement of Human Rights According to Nurcholish Madjid: Siyasah Dauliyah Perspective” dan pembahas dalam panel “Religious’ Recovery: From Holistic to psycho-social approaches”.

Ia menyatakan, paper ini adalah Penelitian untuk menemukan bahwa Fiqh Siyasah Dauliyah dan HAM memiliki relevansi yang signifikan dalam menganalisis isu-isu internasional.

Dr. H. Syamsuar menambahkan, Studi kasus yang melibatkan krisis imigran Rohingya, konflik Palestina-Israel, genosida di Rwanda, dan Daerah Operasi Militer di Aceh menunjukkan pentingnya prinsip-prinsip keadilan, perlindungan HAM, dan resolusi konflik Islami. Pandangan Nurcholish Madjid tentang HAM mencerminkan kontribusi signifikan sebagai pemikir dan intelektual Islam dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam konteks Islam dan Indonesia.

Perspektif Nurcholish Madjid juga menciptakan landasan bagi wacana HAM dari perspektif Islam di Indonesia, dengan menekankan kesesuaian ajaran Islam dengan konsep universal HAM. Penegakan HAM menurut perspektif Fiqh Siyasah Dauliyah dalam pemikiran Nurcholish Madjid menunjukkan konsistensi dan komitmen tinggi dalam mengartikulasikan pesan agama secara konkret, dengan menekankan pentingnya dialog antarbangsa, penekanan pada perdamaian dan keadilan di atas kepentingan kelompok atau kekuasaan politik. Tutupnya.[]

Tags

Leave a comment