STAIN Meulaboh Jalin Kerjasama bersama Kejari Aceh Barat

HUMAS, STAIN Meulaboh – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh barat dibidang hukum, perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan bersama (MoU),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto.

Ia mengatakan dengan adanya penandatanganan kesepahaman bersama tersebut, nantinya dapat digunakan oleh STAIN Meulaboh sebagai dasar untuk memanfaatkan lima tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Seperti bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” terangnya

Oleh karena itu Kejari Aceh Barat berharap dengan adanya penandatanganan MoU ini dapat memberikan manfaat baik bagi STAIN Meulaboh dalam hal pembangunan infrastruktur maupun lainnha.

Dr. Inayatillah, M.Ag, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mengatakan, dengan adanya penandatangan ini, diharapkan nantinya Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum dalam pembangunan infrastruktur STAIN Meulaboh.

Inayatillah berharap, dengan adanya jalinan kerjasama ini nantinya dapat memberi semangat dalam membangun STAIN yang lebih kedepan agar lebih baik,”

Ia melanjutkan, jalinan kerjasama yang sudah dilakukan tersebut, dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam membangun perguruan tinggi di Aceh Barat.[]

Leave a comment