BPKP Aceh Dukung STAIN Meulaboh dalam Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

HUMAS, STAIN Meulaboh – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh mendukung penuh atas rencana tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik. Senin, 30 Januari 2023

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu lalu dilakukan oleh kedua belah pihak antara Kepala BPKP, Supriyadi dan Dr. Inayatillah, M.Ag selaku Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh pada ruang rapat setempat.

Ada beberapa rincian yang tercantum dalam kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut. Diantaranya, a. Pendampingan dalam penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance), b. Pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan infrastruktur di Lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, c. Pendampingan dalam persiapan pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan, serta, d. Pengembangan kompetensi atau kapasitas kelembagaan.

Penandatanganan MoU yang terlaksana itu juga disaksikan oleh Korwaspok JFA Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP), Muaz Fauzi. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan dari STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dalam rangka kerjasama yang dilakukan.

Pada kesempatan itu, Dr. Inayatillah, M.Ag beserta rombongan juga turut mengucapkan, ribuan terima kasih terhadap Perwakilan BPKP Aceh yang telah dapat memberikan dukungan penuh dalam upaya STAIN meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) untuk masa mendatang.

Sementara itu. Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi menanggapi hal itu dengan komitmen atas dukungan BPKP dalam membantu STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk hal peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) serta poin-poin lainnya sesuai nota kerjasama yang telah dilakukan.[]

Leave a comment